Sabtu, 14 Agustus 2021 16:13

Surat Edaran Kemendagri, Pilkades di Enrekang Ditunda

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Ilustrasi.
Ilustrasi.

Penundaan disampaikan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, dalam surat keputusan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) nomor: 141/4251/sj yang ditujukan kepada bupati dan wali kota di seluruh Indonesia.

RAKYATKU.COM, ENREKANG - Tahun ini sebanyak 29 desa dari 10 kecamatan dijadwalkan akan menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan.

Namun, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Enrekang menunda pelaksanaan Pilkades tersebut. Hal itu berdasar maklumat surat edaran dari Kemendagri RI yang menyampaikan secara resmi penundaan Pilkades diseluruh Indonesia dengan alasan untuk mengantisipasi kerumunan yang berpotensi penyebaran COVID-19.

Penundaan itu disampaikan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, dalam surat keputusan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) nomor: 141/4251/sj yang ditujukan kepada Bupati dan Wali Kota di seluruh Indonesia.

Baca Juga : Bupati Enrekang dan Wakilnya Apresiasi Antusiasme Masyarakat Saat Pembukaan Mafest 2023

Kepala Dinas PMD Enrekang, Zubedah Bando, membenarkan penundaan pilkades di seluruh Indonesia sehingga ditegaskannya penundaan berpatokan pada instruksi tersebut.

Dia menyampaikan, persiapan prosesi Pilkades sudah masuk tahapan pembentukan panitia di tingkat desa sesuai mekanisme dan bahkan sudah rampung.

Untuk pelaksanaan pencoblosan Pilkades serentak ini, diperkirakan akan digelar pada November 2021, tetapi belum dipastikan hari dan tanggal pelaksanaannya.

Baca Juga : Sofha Cicipi Pangan Berbahan Pisang, Bupati Perkenalkan Enrekang Sebagai Penghasil Sayur

"Namun untuk tahapan selanjutnya, kita menunggu seperti apa instruksinya,” ujar Zubedah, Kamis (12/08/2021).

Zubedah mengatakan, dalam waktu dua bulan ini, pihaknya akan terus memantau perkembangan kasus COVID-19 di Enrekang. Jika memang ada penurunan kasus dan sudah memadai, Pilkades bisa dilaksanakan.

“Kita mengajak kepada kita semua untuk berdoa semoga Enrekang cepat kembali ke zona hijau, agar semua tahapan Pilkades dapat kita laksanakan sesuai dengan jadwal dan ketentuan yang telah direncanakan dan berharap Pilkades nantinya dapat berjalan lancar dan aman,” harap Zubedah.

Baca Juga : Optimalkan Penerimaan Pajak, Bupati Enrekang Teken Perjanjian Kerjasama dengan DJP-DJPK

Berikut daftar 29 desa yang tersebar bakal melaksanakan Pilkades serentak 2021 di Enrekang.

Kecamatan Masalle:
1. Desa Buntu Sarong

Kecamatan Baroko:
1. Desa Patongloan

Baca Juga : Bupati Enrekang Apresiasi Swadaya Warga Perbaikan Jalan Provinsi Poros Kotu-Masalle

Kecamatan Bungin
1. Desa Bulo

Kecamatan Alla:
1. Desa Taulo

Kecamatan Malua:
1. Desa Dulang

Baca Juga : Bupati Enrekang Merasa Berat Lepas Letkol Arie Sutanto yang Dipromosikan ke Mabes TNI

Kecamatan Buntu Batu:
1. Desa Eran Batu

Kecamatan Maiwa:
1. Desa Salo Dua
2. Desa Palakka
3. Desa Boiya
4. Desa Ongko
5. Desa Labuku
6. Desa Tanete
7. Desa Pariwang
8. Desa Paladang
9. Desa Kaluppang

Kecamatan Enrekang:
1. Desa Cemba
2. Desa Temban
3. Desa Ranga
4. Desa Kalupini
5. Desa Rosoan
6. Desa Lembang

Baca Juga : Bupati Enrekang Merasa Berat Lepas Letkol Arie Sutanto yang Dipromosikan ke Mabes TNI

Kecamatan Curio:
1. Desa Parombean
2. Desa Buntu Barana
3. Desa Mekkala
4. Desa Sanglepongan
5. Desa Curio
6. Desa Buntu Pema

Penulis : Hasrul Nawir
#pemkab enrekang #Dinas PMD Enrekang #Pilkades Enrekang