RAKYATKU.COM,MAKASSAR -- Sesosok mayat ditemukan dalam keadaan kaku dalam kamar indekosnya di Jalan Bumi Karsa, Kecamatan Panakukang, Kota Makassar, Jumat (13/8/2021).
Dari informasi yang didapatkan, identitas mayat tersebut bernama H Satibi Hidayat Umar. Diketahui sebagai hakim utama Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Makassar.
Andi Ernawati, kepala Bagian Kepegawaian dan Perencanaan PTTUN Makassar yang hadir di lokasi penemuan mayat, membenarkan informasi itu.
Baca Juga : Almarhum Satibi Hidayat Umar Hakim Tinggi PTTUN Makassar Dikenal Sosok yang Religius
Ernawati mengatakan, ia terakhir berkomunikasi dengan almarhum kemarin sore dan tadi pagi mendapatkan informasi bahwa H Satibi meninggal dunia.
Menurut Ernawati, jasad Satibi pertama kali ditemukan sekuriti PTTUN Makassar ketika hendak mengantarkan makanan ke kamar indekosnya itu.
"Pintunya diketok sama sekuriti tapi tidak ada reaksi dari dalam," kata Ernawati.
Baca Juga : Sempat Main Voli Satu Set Sebelum Hakim PTTUN Makassar Meninggal, Ternyata Pertama dan Terakhir
Karena tidak ada respons, akhirnya sekuriti tersebut mengintip lewat jendela. "Ternyata ia melihat sudah kaku di atas tempat tidurnya," ujar Ernawati.
Sekuriti itu pun langsung melaporkannya ke pemilik kos. Setelah itu personel Polsek Panakkukang dan tim Inafis Polrestabes Makassar mendatangi lokasi kejadian.
Tidak lama setelah itu Tim Dokpol Biddokes Polda Sulsel melakukan olah TKP dan mengevakuasi jasad korban kemudian membawanya ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mengetahui penyebab kematiannya.