RAKYATKU.COM - Kasus dugaan korupsi pembangunan Rumah Sakit Batua Makassar tahun anggaran 2018 masih berproses di Polda Sulsel.
Sejauh ini tim penyidik telah menetapkan 13 tersangka yang diduga bertanggung jawab atas bangunan yang dinyatakan total loss tersebut.
Terkait penetapan tersangka setelah menjalani proses selama kurang lebih setahun, Krimsus Polda Sulsel mendapat support dari penggiat antikorupsi.
Anti Corruption Committee Sulawesi (ACC Sulawesi), misalnya, terus mendukung Polda Sulsel untuk memberantas tindak pidana korupsi.
Sebagai wujud dukungan kepada Polda untuk menuntaskan kasus tersebut, ACC Sulsel mendorong Polda untuk melakukan penyidikan lebih mendalam.
"Kami yakin masih banyak pihak yang belum tersentuh dari mereka yang disinyalir turut menikmati hasil dari kejahatan korupsi pada pembangunan Rumah Sakit Batua,” kata Kadir Wokanubun, ketua Badan Pekerja ACC Sulawesi, Rabu (11/8/2021).
ACC Sulsel juga berharap Ditkrimsus Polda Sulsel tidak tutup mata untuk mendalami fungsi dan tanggung jawab anggota DPRD Makassar. Terutama yang duduk di Badan Anggaran (Banggar) saat itu.
Informasi yang diperoleh ACC Sulsel, pembangunan Rumah Sakit Batua Makassar telah mendapat kucuran anggaran tiap tahun terhitung sejak tahun 2018.
“Ada informasi menyebut proyek ini tiap tahun dianggarkan sejak 2018. Mengapa bisa anggaran diloloskan pada tahun berikutnya jika pada tahun pertama atau awalnya saja sudah bermasalah. Awalnya sudah gagal. Jangan-jangan ada udang di balik batu sehingga anggarannya diloloskan kembali. Kita harap penyidik mendalami ini agar ada titik terang,” tambah Kadir.
Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) menetapkan 13 tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Rumah Sakit Batua Makassar.
Penetapan tersangka ini dilakukan setelah menerima hasil perhitungan kerugian negara dari BPK RI. Pembangunan Rumah Sakit Batua Makassar dinyatakan total loss atau rugi keseluruhan yang mencapai Rp22 miliar.
Dirkrimsus Polda Sulsel, Kombes Widoni Fredy mengatakan ke 13 tersangka tersebut belum final. Masih memungkinkan bertambah. Mereka diduga melanggar undang-undang tindak pidana korupsi.
