RAKYATKU.COM,JEDDAH -- Kementerian Haji dan Umrah memberikan kesempatan umrah kepada mereka yang berusia 12-18 tahun. Syaratnya, mereka sudah menerima dua dosis vaksin.
Pengumuman tersebut menyusul peresmian musim umrah 2021 pada 10 Agustus.
Lebih dari 13.000 izin dikeluarkan untuk kelompok usia ini. Mereka diberi kesempatan menunaikan umrah dan mengunjungi Masjid Nabawi.
Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dr Abdul-Fattah bin Suleiman Mashat mengatakan, izin umrah dikeluarkan melalui aplikasi Eatmarna dan Tawakkalna.
Umrah dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Mashat mengatakan, kementerian bekerja dengan otoritas lain sebelum musim umrah tahun ini untuk membangun mekanisme eksekutif dan menciptakan lingkungan yang aman bagi para peziarah.
Dia menyoroti perlunya mematuhi prosedur kesehatan yang ditetapkan kementerian untuk memastikan keselamatan jemaah dari penyebaran virus corona.
