RAKYATKU.COM,WAIO - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wajo menerima kunjungan kerja Komisi I DPRD Kabupaten Jeneponto, Jumat (6/8/2021).
DPRD Jeneponto menghimpun masukan terkait Peraturan Daerah (Perda) Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak.
Rombongan DPRD Jeneponto disambut Ketua Komisi I, H Ambo Mappasessu di ruangan rapat pimpinan DPRD Kabupaten Wajo.
Baca Juga : Propam Polda Lakukan Penegakan Ketertiban dan Disiplin di Polres Wajo
"Terima kasih sudah datang jauh-jauh dalam rangka kunjungan kerja. Semoga mendapatkan hasil yang diinginkan," ujarnya.
Ia juga menjelaskan bahwa anggota DPRD Wajo sebagian sedang melaksanakan kunjungan kerja ke luar daerah. Makanya, hanya beberapa orang yang menyambut kehadiran dari teman-teman DPRD Kabupaten Jeneponto.
Ambo Mappasessu mengajak serta PMD Kabupaten Wajo untuk menjelaskan lebih detail tentang Perda Pilkades yang sudah diimplementasikan pada 103 desa di Kabupaten Wajo belum lama ini.
Baca Juga : Kasat Narkoba Polres Wajo Berganti, Kini Dijabat AKP Prawira Wardany
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Jeneponto, Islam Iskandar menerangkan, kunjungan kerjanya kali ini dalam rangka untuk memperoleh masukan juga informasi yang positif bagi perda tentang pilkades serentak.
"Kami banyak dihadapkan masalah. Ada delapan yang kami bahas di DPRD Jeneponto bahkan sampai ada yang masuk meja PTUN. Jadi kami menganggap perda perlu dilakukan revisi, agar pilkades ke depan kita dapat meminimalisir masalah-masalah tersebut," kata Islam Iskandar.
Dalam dialog kali ini pula, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Jeneponto, Islam Iskandar mengapresiasi DPRD Kabupaten Wajo tentang Perda Pilkades yang sudah diimplementasikan dalam 103 pilkades yang baru-baru ini berlangsung di Kabupaten Wajo berjalan dengan mulus dan aman,” tambahnya. (adv)