RAKYATKU.COM - Vaksinasi Covid-19 akan jadi syarat kegiatan keagamaan di DKI Jakarta. Gubernur Anies Baswedan menjadikan angka kematian sebagai dasarnya.
Berdasarkan data Pemprov DKI Jakarta, dari 4,2 juta warga ber-KTP DKI Jakarta yang telah menerima minimum dosis pertama vaksin Covid-19, hanya 2,3 persen yang terinfeksi Covid-19. Mereka diklaim hanya merasakan gejala ringan.
Data lainnya, di antara 100 ribu orang yang sudah divaksinasi dan terinfeksi Covid-19, hanya 13 di antaranya meninggal dunia. Menurut Anies, ini salah satu bukti kuat bahwa vaksin efektif dalam penanganan corona.
Baca Juga : Pakar HTN: Pilpres Satu Putaran Sulit Terwujud
"Untuk itu saya mengajak kepada semua yang belum vaksin, yuk segerakan. Daftarkan lewat aplikasi JAKI atau langsung datang ke fasilitas kesehatan terdekat. Siap-siap dari sekarang," ujar Anies melalui keterangan video yang disiarkan kanal YouTube Pemprov DKI Jakarta, Sabtu (31/7/2021).
Nantinya, vaksinasi akan menjadi syarat kegiatan yang akan dilakukan di wilayah DKI Jakarta.
"Jadi nanti, tahapan pembukaan diiringi dengan keharusan untuk melakukan vaksinasi pada semua pelakunya, baik yang bekerja di tempat itu, maupun yang berkunjung, customer, dan lain-lain. Jadi bukan hanya karyawan yang harus vaksin, tapi juga pengunjung," kata Anies.
Baca Juga : Anies Dijadwalkan Kampanye di Parepare, TKD Siap Turunkan 150 Ribu Massa
Aturan ini juga akan diberlakukan pada kegiatan keagamaan. Harapannya, vaksinasi massal ini bisa menekan perburukan dan potensi fatalitas akibat Covid-19.
"Banyak sekali kegiatan kegamaan yang ingin diselenggarakan. Mulailah bersiap dari sekarang, penyelenggaranya, pesertanya untuk lakukan vaksinasi," kata Anies.
Baca Juga : KoReAn Ajak Puluhan Media Silaturahmi Awal Tahun
Baca Juga : KoReAn Ajak Puluhan Media Silaturahmi Awal Tahun