RAKYATKU.COM -- Lion Air mengumumkan kebijakan baru. Bagasi gratis dikembalikan ke 20 kilogram seperti sebelum 2018.
Pada 2018, Lion Air membuat kebijakan baru mengurangi kapasitas bagasi gratis. Saat maksimum 7 kilogram per penumpang. Selebihnya dikenakan biaya.
Awal 2021, Lion Air mengubah kebijakan seiring pembatasan akibat pandemi. Bagasi gratis dinaikkan menjadi 15 kilogram. Hari ini, Sabtu (31/7/2021), Lion Air mengembalikannya ke 20 kilogram.
Baca Juga : Pesawat Lion Air Kecelakaan di Merauke, Sayap Patah
Kebijakan ini mulai efektif berlaku pada pemesanan tiket 1 Agustus 2021 dan periode mulai terbang 3 Agustus 2021.
Fasilitas ini sebagai kategori bagasi tercatat atau terdaftar, yaitu barang bawaan penumpang yang diserahkan dan dilaporkan melalui petugas di meja pelaporan terminal keberangkatan bandar udara setelah ditimbang dan dibawa ke ruang bagasi atau kompartemen kargo pesawat udara.
Gratis bagasi 20 kilogram berlaku khusus pada semua jadwal penerbangan rute domestik Lion Air yang dilayani pergi pulang (PP). Calon penumpang masih diperbolehkan membawa bagasi kabin maksimal 7 kilogram per orang.
Baca Juga : Trouble Flaps, Lion Air Angkut 178 Penumpang Sempat Return to Base ke Bandara Juanda
Corporate Communications Strategic of Lion Air, Danang Mandala Prihantoro mengatakan, kebijakan ini bagian dari kampanye terbang itu sehat, aman, dan menyenangkan.
Juga dalam rangka semarak 76 tahun Kemerdekaan Republik Indonesia serta memperingati hari Kebangkitan Teknologi Nasional.
"Meningkatkan minat bepergian menggunakan pesawat udara, mengakomodasi permintaan pasar domestik dari calon penumpang dan pelanggan setia, serta menjawab peluang dan tantangan bisnis seiring pertumbuhan tren perjalanan udara yang simpel, sesuai era saat ini," lanjut Danang.