Selasa, 27 Juli 2021 10:40

Pertaruhkan Nyawa, Lebih 200 Ribu Tenaga Kesehatan Belum Terima Insentif

Alief Sappewali
Konten Redaksi Rakyatku.Com
ILUSTRASI
ILUSTRASI

Masih ada tunggakan insentif tenaga kesehatan senilai Rp1,48 triliun untuk 200.500 nakes.

RAKYATKU.COM -- Banyak yang gugur, persoalan insentif tenaga kesehatan tak kunjung kelar. Sejumlah gubernur kena tegur.

Insentif tenaga kesehatan di daerah masuk dalam administrasi daerah. Dananya bersumber dari biaya operasional kesehatan (BOK) dan Dana Alokasi Umum (DAU) maupun Dana Bagi Hasil (DBH).

Menurut data Kementerian Keuangan (Kemenkeu) per 20 Juli 2021, pencairan insentif baru mencapai Rp245,01 miliar. Jumlah itu diberikan kepada 50.849 tenaga kesehatan.

Baca Juga : Ardian Noervianto: Sulsel Belum Anggarkan Insentif Nakes

Sementara, realisasi insentif yang berasal dari DAU/DBH baru mencapai 21 persen dari total anggaran Rp8,1 triliun. Realisasinya yakni Rp1,79 triliun diberikan kepada 23.991 tenaga kesehatan.

Angka ini masih sangat kecil dibandingkan tahun lalu. Pada 2020, insentif diberikan kepada 848.885 tenaga kesehatan. Sekarang yang dibayar baru 50.849 nakes ditambah 23.991 nakes.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati Rabu (27/7/2021) mengatakan, insentif yang berada dalam administrasi Kementerian Kesehatan sudah dicairkan Rp3,18 triliun kepada 413.360 nakes. Namun, masih ada tunggakan Rp1,48 triliun kepada 200.500 nakes.

Baca Juga : Hore ... Insentif Tenaga Kesehatan Batal Dipangkas

Anggota Tim Advokasi LaporCovid-19, Firdaus Ferdiansyah mengungkap, selain telat dibayar, ada juga pengaduan pemotongan dana. Ada juga yang tidak dianggarkan pemda dan ada yang sudah habis anggarannya.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian telah menegur 19 kepala daerah yang belum optimal merealisasikan anggaran penanganan pandemi. Mulai dari belanja peralatan penanganan Covid-19 hingga pencairan insentif tenaga kesehatan.

Tito mengatakan, sebenarnya 19 pemerintah daerah itu memiliki uang, namun belum direalisasikan untuk kegiatan mengatasi Covid-19, termasuk insentif untuk tenaga kesehatan.

Baca Juga : Insentif Dokter Spesialis Dipotong dari Rp15 Juta Menjadi Rp7,5 Juta, Perawat Tinggal Rp3,7 Juta

Surat teguran itu diberikan ke Pemda Provinsi Aceh, Sumatera Barat, Kepulauan Riau, Sumatera Selatan, Bengkulu, Kepulauan Bangka Belitung, Jawa Barat DI Yogyakarta, Bali. Kemudian Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara, Gorontalo, Maluku, Maluku Utara, dan Papua.

Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Mochamad Ardian mengatakan, teguran itu berbuah positif. Buktinya, realisasi terhadap insentif tenaga kesehatan tingkat provinsi sudah di angka 40,43 persen atau Rp780,9 miliar.

Kemendagri mencatat, terjadi kenaikan penganggaran insentif nakes lebih dari Rp200 miliar dibandingkan dengan data 9 Juli 2021.

#insentif nakes