RAKYATKU.COM -- Lolos dari percobaan pemerkosaan, wanita dua anak ini bebas dari hukuman pula. Pria yang diduga sebagai pelaku meninggal dalam peristiwa tersebut.
Hasil penyelidikan awal menunjukkan wanita itu hanya bertindak untuk membela diri. Tindakannya mengakibatkan pria yang diduga hendak memerkosanya, meninggal dunia.
Wanita itu berusia 23 tahun. Awalnya, dia ditangkap setelah diduga membunuh seorang calon pemerkosa. Belakangan, dia dilepaskan oleh polisi dengan alasan bahwa dia hanya bertindak membela diri.
Baca Juga : Pria Paruh Baya di Wajo Lecehkan Anak Bawah Umur, Nenek Korban Berteriak "Kau Apakan Cucuku"
Dikutip dari New Indian Express, polisi mengatakan wanita itu seorang ibu dari dua anak. Sedang berjuang untuk membebaskan diri dari cengkeraman pelaku ketika dia mendorongnya.
Peristiwa itu terjadi di sebuah empang yang sepi. Kebetulan hujan baru saja turun. Area itu becek dan licin akibat hujan. Saat didorong itu, pelaku terpeleset dan kepalanya membentur batu. Dia tewas di tempat.
Menurut polisi Tiruvallur, India, penduduk setempat melaporkan seorang pria ditemukan tewas di sebuah empang dekat Minjur pada Rabu sore. Tubuhnya diambil dan dikirim ke Rumah Sakit Pemerintah Tiruvallur untuk pemeriksaan mayat.
Baca Juga : Jemaah Umrah Sulsel Lecehkan Perempuan di Arab Saudi, Kemenlu RI Siapkan Langkah Hukum
Dari penampilannya, polisi menduga dia adalah pekerja migran. Setelah diselidiki, ditemukan bahwa pria itu telah membuntuti wanita tersebut.
Pelaku menyeret wanita itu ke tempat sepi. Wanita itu tinggal bersama suami dan dua anaknya di sebuah bangunan kecil seperti kamar di properti itu. Keluarganya bekerja di empang.
"Pada hari Rabu, pria itu menyelinap ke empang. Diduga menyumbat mulut wanita itu dan menyeretnya ke tempat terpencil di peternakan dimana dia mencoba memaksanya," kata polisi dikutip dari India Times.
Baca Juga : Jemaah Umrah Sulsel Lecehkan Perempuan Lebanon Saat Tawaf, Divonis Bui 2 Tahun-Denda Rp200 Juta
Saat laki-laki itu memeluknya dari belakang, wanita itu mendorongnya, kemudian dia terpeleset, dan kepalanya membentur batu di tanah. Tanahnya licin karena hujan semalam.
Ketika pria itu pingsan, wanita itu menyeret tubuh dan membuangnya di pinggir jalan. Setelah itu dia kembali ke empang dan memberi tahu suaminya.
Dia dan pekerja lainnya bergegas menemui pria itu, tetapi pria itu sudah terbaring tak sadarkan diri. Polisi Minjur bergegas ke tempat kejadian dan memanggil ambulans. Sebelum sampai rumah sakit, pria itu sudah meninggal karena gegar otak.
Baca Juga : Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur di Jeneponto Belum Diketahui, Naoemi Octarina Jenguk Korban
Awal Januari tahun ini, polisi juga membebaskan seorang wanita berusia 19 tahun. Kasusnya sama. Wanita muda itu berhasil menggagalkan pemerkosaan terhadap dirinya yang mengakibatkan pelaku meninggal dunia.
Konstitusi India dan KUHP India mengatur ketentuan untuk membela diri dalam bentuk hak pembelaan pribadi.