Rabu, 21 Juli 2021 19:01

Petugas Temukan 356 Pelanggaran Jemaah Haji, Tak Satu Pun yang Terinfeksi Covid-19

Alief Sappewali
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Suasana jemaah haji di Arafah. (Foto: AFP)
Suasana jemaah haji di Arafah. (Foto: AFP)

Umumnya pelanggaran haji yang terjadi karena jemaah mendekati tempat-tempat suci tertentu di Muzdalifah, Arafah, dan Masjidilharam.

RAKYATKU.COM -- Protokol kesehatan super ketat diterapkan kepada jemaah haji 2021. Upaya itu berhasil sejauh ini. Tak satu pun jemaah haji dari total 60 ribu orang yang terinfeksi Covid-19.

Juru bicara Kemenkes, Dr Mohammed Al-Abd Al-Aly melakukan konferensi pers bersama Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Haji dan Umrah, Selasa (20/7/2021).

Kemenkes menangani kasus kelelahan fisik dengan 651 pemeriksaan klinis, 396 kasus darurat, 37 kasus kelelahan panas, 26 rawat inap, dan enam kateterisasi jantung yang berhasil.

Baca Juga : Resmikan Tiga Gedung Baru PLHUT, Dirjen PHU Kemenag RI Sebut Calon Jemaah Haji Sulsel Paling Sabar

Juru bicara Kementerian Dalam Negeri, Letnan Kolonel Talal Al-Shalhoub berbicara tentang pentingnya mekanisme keamanan tambahan yang diterapkan pada haji tahun ini.

Dia mengatakan, tahun ini lebih banyak polisi diturunkan untuk mengawasi penerapan protokol kesehatan Covid-19. Mereka sekaligus menjaga keselamatan jemaah.

Dia juga mengatakan, ada 356 kasus pelanggaran selama pelaksanaan haji hingga saat ini. Sebagian besar berusaha mencapai tempat-tempat suci tertentu di Muzdalifah, Gunung Arafah, dan Masjidilharam.

Baca Juga : Menag Dapat Sinyal Positif dari Menteri Haji Saudi, Begini Hasil Pembicaraannya

"Saya ingin menekankan pentingnya melakukan langkah-langkah keamanan haji dan menghindari pelanggaran," kata Al-Shalhoub seperti dikutip dari Arab News.

Pada bagian lain, Arab Saudi mengkonfirmasi 14 kematian baru terkait Covid-19 pada hari Selasa. Total kematian menjadi 8.075.

Kementerian Kesehatan mengkonfirmasi 1.273 kasus baru yang dilaporkan di Kerajaan dalam 24 jam sebelumnya. Berarti 512.142 orang kini telah tertular penyakit tersebut.

Baca Juga : Jeda Haji 2 Tahun Dimanfaatkan Arab Saudi Bangun Megaproyek, Begini Kondisi Makkah Sekarang

Juga diumumkan pada hari Selasa bahwa atas arahan Raja Salman, Direktorat Jenderal Paspor memperpanjang validitas tempat tinggal untuk ekspatriat di luar Kerajaan, visa kunjungan, visa keluar, dan visa kembali.

Semuanya akan diperpanjang secara otomatis, tanpa biaya atau kompensasi finansial, hingga 31 Agustus.

 

#Haji 2021