Rabu, 14 Juli 2021 12:23

Sentilan Kuasa Hukum Agung Sucipto: Jangan Jadikan Kontraktor sebagai ATM

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Kuasa Hukum terdakwa Agung Sucipto, Denny Kailimang.
Kuasa Hukum terdakwa Agung Sucipto, Denny Kailimang.

"Tidak lagi menjadikan para kontraktor itu sebagai ATM mereka," ketus Denny Kailimang.

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Kuasa Hukum terdakwa Agung Sucipto, Denny Kailimang, memberi sentilan berupa pesan khusus kepada para pejabat pemerintahan yang ada di Sulawesi Selatan.

Denny mengatakan agar kasus yang menjerat kliennya ini bisa menjadi pelajaran untuk memperbaiki sistem pemerintahan di Sulsel.

"Jadi bisa dilihat, jika memang sistem pemerintah yang perlu diperbaiki. Karena tidak mungkin ada kontraktor yang memberi jika dari pihak pemerintah tidak meminta," kata Denny Kailimang di Pengadilan Negeri Makassar, Selasa (13/7/2021).

Baca Juga : Agung Sucipto Bersaksi Nurdin Abdullah Tak Terlibat dalam OTT

Menurut Denny, akan ada saja oknum yang mau tidak mau dan terpaksa harus memenuhi permintaan pejabat pemerintahan. "Memang benar keadaannya, dia mau tidak mau harus melakukan hal ini, karena terbukti juga di dalam tuntutan tadi semua kontraktor juga memberikan hal-hal seperti itu. Jadi inilah yang harus diperbaiki," beber Denny.

Oleh karena itu, Denny berharap dengan adanya persidangan ini, pemerintah atau birokrasi atau institusi di Provinsi Sulsel mulai dari gubernur sampai bupati bisa menjalankan fungsinya dengan benar.

"Tidak lagi menjadikan para kontraktor itu sebagai ATM mereka," ketus Denny. Selain itu, Denny berharap tidak ada kasus serupa terjadi ke depan.

Penulis : Usman Pala
#Sidang Agung Sucipto