Selasa, 13 Juli 2021 13:10

Pembacaan Tuntutan Agung Sucipto Setengah Jalan, Listrik Padam Hentikan Sidang PN Makassar

Alief Sappewali
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Pembacaan Tuntutan Agung Sucipto Setengah Jalan, Listrik Padam Hentikan Sidang PN Makassar

Sidang tidak bisa dilanjutkan karena terdakwa Agung Sucipto mengikuti sidang secara virtual melalui Zoom dari Lapas Klas I Makassar.

RAKYATKU.COM,MAKASSAR - Sidang pembacaan tuntutan terhadap terdakwa Agung Sucipto digelar di Pengadilan Negeri Makassar, Selasa (13/7/2021).

Namun sidang yang berlangsung di ruang sidang utama Ibrahim A Tumpa terpaksa diskorsing oleh majelis hakim.

Ketua Majelis Hakim Ibrahim Palino menskors sidang dikarenakan listrik di Pengadilan Negeri Makassar padam.

Baca Juga : Agung Sucipto Bersaksi Nurdin Abdullah Tak Terlibat dalam OTT

Sidang tidak bisa dilanjutkan karena terdakwa Agung Sucipto mengikuti sidang secara virtual melalui Zoom dari Lapas Klas I Makassar.

Padahal, sidang telah berlangsung selama 30 menit dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah membacakan sebagian tuntutannya.

Sebanyak sembilan 9 bab 413 halaman isi tuntutan yang akan dibacakan oleh JPU. Sidang dilanjutkan kembali pukul 13.00 wita.

Penulis : Usman Pala
#Sidang Agung Sucipto