Senin, 12 Juli 2021 18:19

Marak Mengancam yang Awam, Ini 7 Tips Hindari Cengkraman Pinjaman Online Ilegal

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Ilustrasi.
Ilustrasi.

Khususnya bagi pengguna baru, waspadai ancaman layanan pinjaman online ilegal yang mampu menyeret Anda pada aktivitas kredit yang mencekik keuangan.

RAKYATKU.COM - Pertumbuhan perusahaan fintech atau teknologi finansial di Indonesia yang begitu pesat tak dapat dipungkiri membawa angin segar bagi masyarakat dari berbagai kalangan.

Bagaimana tidak, masyarakat yang dulunya kesulitan untuk bangkit dari keterpurukan finansial, saat ini bisa dengan lebih mudah mengajukan pinjaman secara online melalui perusahaan fintech.

Berbeda dengan pengajuan pinjaman konvensional seperti di bank, pengajuan pinjaman online pada fintech hanya mengharuskan calon nasabah untuk melampirkan KTP dan beberapa dokumen pribadi lainnya.

Baca Juga : Waspada Pinjol di Hari Raya, OJK Ungkap Kerugian Capai Rp139,67 Triliunsejak 2017 sampai 2023

Tidak ada syarat memberikan aset sebagai jaminan atau agunan yang sering kali menjadi kendala utama bagi masyarakat dalam mendapatkan bantuan finansial. Seluruh proses pengajuan kredit pun dilakukan secara online melalui aplikasi yang bisa dengan mudah dan gratis diunduh pada perangkat smartphone calon nasabah.

Hal inilah yang membuat layanan pinjaman dana online begitu cepat mendapatkan ketenaran dan pengguna baru senantiasa berdatangan setiap harinya. Sayangnya, menggunakan layanan pinjaman online tidak boleh dilakukan secara sembarangan.

Khususnya bagi pengguna baru, waspadai ancaman layanan pinjaman online ilegal yang mampu menyeret Anda pada aktivitas kredit yang mencekik keuangan. Nah, agar tak menjadi korban selanjutnya, berikut adalah tujuh tips yang bisa Anda ikuti untuk menjauhkan diri dari risiko mengajukan pinjaman online ilegal.

Baca Juga : Tak Lagi Was-Was, Begini Cara Bijak Gunakan Pinjam UangĀ Online

1. Jangan Ajukan pinjaman online pada Iklan yang Tak Jelas Asal-usulnya
Dewasa ini, penyedia layanan pinjaman online ilegal semakin ganas berusaha mendapatkan mangsa baru. Beberapa bahkan tak ragu untuk memasang iklan di sejumlah situs, atau menawarkan langsung layanannya melalui SMS secara terus-menerus dan mengganggu.

Jika Anda menemui penawaran layanan pinjaman online tersebut dan tak jelas siapa pengirimnya, jangan ragu untuk melaporkan nomor tersebut pada pihak berwajib agar bisa segera dihentikan aktivitas layanannya.

2. Cek Status Layanan pinjaman online di OJK
OJK atau Otoritas Jasa Keuangan adalah lembaga resmi pemerintah yang bertugas untuk mengawasi layanan jasa keuangan yang ada di Indonesia. Hal ini termasuk juga pada layanan pinjaman online. Pada layanan pinjaman online yang memiliki status terdaftar, atau bahkan mengantongi izin usaha dari OJK, artinya segala ketentuan dan kebijakan aktivitas pinjaman telah sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Baca Juga : Setelah Preman, Polisi Segera Berantas Pinjaman Online Ilegal yang Teror Masyarakat

Walaupun fintech atau layanan pinjaman online yang resmi akan mencantumkan logo OJK pada aplikasi atau situsnya, Anda tetap perlu mengkonfirmasinya pada situs resmi OJK. Jadi, jangan langsung percaya dengan sebuah layanan pinjaman online sebelum memastikannya pada daftar fintech terdaftar dan memiliki izin usaha di situs resmi OJK.

3. Cari Tahu Rekam Jejak pinjaman online di Internet
Waspadai embel-embel layanan pinjol terbaik. Sebenarnya, memastikan status terdaftar atau status terdaftar sebuah fintech atau pinjaman online di situs resmi OJK sudah menjamin Anda untuk terhindar dari layanan yang ilegal.

Akan tetapi, demi mendapatkan layanan yang terbaik dan paling sesuai dengan kebutuhan, Anda perlu mencari tahu rekam jejak sebuah pinjaman online di dunia maya. Beberapa informasi yang mungkin perlu digali terkait layanan pinjaman online adalah ulasan pengguna terdahulu, rating aplikasi, dan kejelasan alamat kantor dan organisasi pengurusnya.

Baca Juga : Setelah Preman, Polisi Segera Berantas Pinjaman Online Ilegal yang Teror Masyarakat

4. Hindari Mengajukan Pinjaman yang Memiliki Fee Selangit
Dibandingkan dengan pinjaman di bank atau koperasi, pinjaman online memang memiliki tingkat bunga yang relatif lebih tinggi. Akan tetapi, batas maksimal tingkat bunga yang boleh dibebankan oleh seluruh penyedia layanan tersebut telah diatur oleh OJK, yakni tak boleh lebih dari 0,8 persen per harinya atau 24 persen per bulannya.

Tingkat bunga tersebut tentu akan sangat memengaruhi jumlah cicilan pinjaman online yang harus dibayar oleh nasabahnya setiap bulan. Oleh karena itu, usahakan untuk memilih layanan pinjaman online yang menawarkan tingkat suku bunga bersaing. Selain itu, beberapa biaya atau fee lain yang perlu Anda cari tahu nominalnya adalah biaya admin, denda keterlambatan, dan lain sebagainya.

5. Teliti Seluruh Syarat serta Ketentuannya
Ancaman utama dari pinjaman online pada dasarnya datang dari sikap tak acuh dan tak waspada dari penggunanya. Tak sedikit pengguna layanan tersebut yang asal membubuhkan hitam di atas putih sebelum memahami betul segala persyaratan dan ketentuan aktivitas pinjamannya.

Baca Juga : Setelah Preman, Polisi Segera Berantas Pinjaman Online Ilegal yang Teror Masyarakat

Alhasil, saat sudah terlanjur menjalani aktivitas pinjaman tersebut, banyak pengguna yang merasa tertipu karena beberapa ketentuan tak sesuai dengan yang diujarkan sebelumnya. Agar hal tersebut tak sampai terjadi pada Anda, wajib teliti terlebih dahulu persyaratan dan ketentuan pinjaman online.

6. Unduh Aplikasi Melalui Platform yang Resmi
Seluruh aplikasi layanan pinjaman online yang resmi dan legal pasti mampu melewati proses seleksi yang dilakukan oleh toko online aplikasi smartphone, seperti App Store atau Google Playstore. Untuk itu, jika berencana untuk memanfaatkan layanan pinjaman online, usahakan untuk mengunduh aplikasinya secara resmi pada platform tersebut.

7. Waspadai Risiko Penyalahgunaan Informasi Pribadi
Berdasarkan aturan dari OJK, aplikasi pinjaman online hanya boleh meminta izin akses pada 3 fitur smartphone, yakni, kamera, lokasi, di microphone. Jika lebih dari ketiga fitur tersebut, terlebih jika meminta izin akses kontak, kemungkinan besar Anda sedang menggunakan aplikasi pinjaman online yang tak resmi.

Baca Juga : Setelah Preman, Polisi Segera Berantas Pinjaman Online Ilegal yang Teror Masyarakat

Jangan pikir dua kali untuk menghapus aplikasi tersebut dan mengurungkan niat mengajukan pinjaman online agar tak terjadi hal yang merugikan ke depannya.

Waspadai Jebakan Mudahnya Pengajuan pinjaman online Ilegal
Ibarat sebilah pisau bermata dua, pinjaman online dapat menjadi penyelamat atau penjerumus keuangan tergantung dari bagaimana cara pengguna memanfaatkan layanan tersebut.

Jika dilakukan dengan waspada dan penuh perhitungan, sudah pasti pinjaman online mampu menjadi titik kebangkitan dari masalah keterpurukan finansial.

Baca Juga : Setelah Preman, Polisi Segera Berantas Pinjaman Online Ilegal yang Teror Masyarakat

Nah, dengan mengikuti tips di atas, Anda akan lebih mampu untuk menghindari layanan pinjaman online ilegal yang mampu menjerumuskan keuangan.

 

#Pinjaman Online #Pinjaman Online Ilegal