Kamis, 08 Juli 2021 21:02

Pemkab Barru: Sertifikat Vaksin Syarat Terima BLT COVID-19

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Bupati Barru, Suardi Saleh.
Bupati Barru, Suardi Saleh.

Untuk masyarakat penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) tidak dibayarkan jika tidak menunjukkan bukti telah divaksin.

RAKYATKU.COM, BARRU - Bupati Barru, Suardi Saleh, memimpin rapat penanganan COVID-19, didampingi Wakil Bupati Aska Mappe, Sekretaris Daerah, Abustan di Aula MPP lantai 6 Kantor Bupati Barru, Kamis (8/7/2021).

Suardi Saleh dalam arahannya di depan para camat, lurah, kepala desa se-Barru, menyampaikan kondisi terbaru soal penyebaran COVID-19 di Barru. Sekarang ini ada 66 kasus yang positif, yang artinya berada pada zona oranye (penularan risiko sedang).

"Sepekan yang lalu kita berada di zona hijau, sekarang berada di zona oranye. Artinya kita mengalami lonjakan kasus yang tinggi," kata Suardi Saleh.

Baca Juga : Duka Mendalam Pemkab Barru, Bupati Lepas Jenazah Almarhum Kadis Dukcapil

Suardi Saleh pun mengistrusikan kepada semua Satgas agar mengaktifkan mulai di tingkat desa/kelurahan sampai kabupaten dan benar-benar berfungsi secara aktif.

"Menyiapkan tempat karantina di setiap desa/kelurahan dan yang terpenting penyiapkan kebutuhan makan, minum, dan kebutuhan lainnya," beber Suardi Saleh.

"Sinergi adalah kunci dalam menghadapi dan menekan penyebaran COVID-19 di Kabupaten Barru. Kita berharap dalam waktu dekat Barru kembali ke zona hijau," imbuhnya.

Baca Juga : Bupati Barru Hadiri Penamatan Siswa SMPN 22 Barru: Semangat Baru dan Pesan Penting untuk Masa Depan

Wakil Bupati Barru, Aska Mappe, menambahkan agar seluruh pimpinan di tiap tingkatan mengawasi masing-masing wilayahnya terkait protokol kesehatan, menjaga aktivitas warganya khususnya yang selalu keluar daerah.

Aska Mappe berharap kepada lurah/desa yang wilayahnya berada di jalan poros agar dilakukan penyemprotan disinfektan di masjidnya karena tiap saat disinggahi orang yang lewat dari kabupaten lain.

"Sementara untuk Aparat Sipil Negara (ASN) di lingkup Kabupaten Barru yang belum divaksin dengan alasan sakit, ada penyakit dan lain lain, harus menunjukkan surat keterangan dokter," ucapnya.

Baca Juga : Plt. Ketua TP PKK Barru Resmikan Gerakan Pangan Murah di Tanete Riaja

Lalu, untuk masyarakat penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) tidak dibayarkan jika tidak menunjukkan bukti telah divaksin.

Penulis : Achmad Afandy
#Pemkab Barru