Kamis, 08 Juli 2021 09:31

Satgas Covid-19 Wajo Gelar Operasi Yustisi, Pelanggar Ditindak dengan Mengedepankan 3S

Alief Sappewali
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Satgas Covid-19 Wajo Gelar Operasi Yustisi, Pelanggar Ditindak dengan Mengedepankan 3S

Sanksi kepada pelanggar di antaranya teguran lisan, teguran tertulis, sanksi sosial, denda administrasi dan penghentian, penutupan, penyegelan usaha, dengan mengedepankan sipakatau, sipakalebbi, dan sipakainge.

RAKYATKU.COM,WAJO - Tim terpadu melaksanakan operasi yustisi penerapan protokol kesehatan Covid-19, Rabu malam (7/7/2021).

Kali ini Tim Satgas Covid-19 dari Satpol PP Damkar dan Penyelamatan, serta TNI dan Polri menggelar operasi yustisi di lokasi pasar malam Callaccu Sengkang dan Jalan Jenderal Ahmad Yani Sengkang.

Sekretaris Satpol PP, Damkar, dan Penyelamatan Kabupaten Wajo, Haji Suherman menjelaskan, operasi yustisi tersebut berdasarkan Peraturan Bupati Wajo Nomor 87 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.

Baca Juga : Puluhan Pengendara Langgar Prokes di Takalar, Polisi Beri Edukasi

"Dengan sasaran masyarakat pengendara yang tidak memakai masker dan tidak menerapkan protokol kesehatan covid-19," ujar Suherman.

Warga yang terjaring operasi yustisi karena melanggar protokol kesehatan langsung ditindak dengan beberapa jenis sanksi. Di antaranya teguran lisan, teguran tertulis, sanksi sosial, denda administrasi dan penghentian, penutupan, penyegelan usaha, dengan mengedepankan sipakatau, sipakalebbi, sipakainge dalam melaksanakan tugas.

Selain melakukan penindakan bagi warga pelanggar protokol kesehatan Covid-19, Tim Satgas Covid-19 juga melakukan sosialisasi dan edukasi terhadap warga agar memahami pentingnya melaksanakan protokol kesehatan.

Baca Juga : Cek Penerapan Protokol Kesehatan, Polsek dan Koramil Bajeng Sisir Pasar Rakyat

Hingga sekarang ini pandemi Covid-19 belum selesai sehingga masyarakat diminta untuk tetap waspada dan hati-hati.

"Yang pasti, warga diminta tetap memakai masker untuk menghindari penularan virus corona yang cukup membahayakan bagi kesehatan masyarakat sendiri," tutur Suherman.

 

Penulis : Abd Rasyid. MS
#Operasi Yustisi