RAKYATKU.COM, TAKALAR - Personil Polsek Galesong Selatan kembali menggelar Operasi Yustisi penegakan protokol kesehatan (Prokes) di Wilayah Kecamatan Galesong Selatan, Sabtu (22/01/2022). Operasi Yustisi ini dilakukan sebagai upaya dalam menekan laju angka penyebaran Covid-19.
Kapolsek Galesong Selatan, IPTU Muh Basri mengatakan, dalam kegiatan tersebut pihaknya masih menemukan warga yang masih mengabaikan pentingnya Prokes Covid-19. Sebanyak 10 orang pengguna jalan terjaring karena tidak menggunakan masker.
“Karena hasilnya kami masih menemukan warga yang tidak menggunakan masker dengan alasan tertinggal di rumah," ungkapnya.
Baca Juga : Pesan Untuk Pemuda, Jangan Lagi Balap Liar dan Free Style di Wilkum Polres Takalar
Ia mengatakan, pihaknya tetap memberikan peringatan dan penjelasan, selanjutnya mereka yang terjaring dibagikan masker untuk dipakai.
"Kami tidak bosan-bosannya untuk terus memberikan himbauan kepada masyarakat yang lalai akan kewajibannya menerapkan Prokes," jelasnya.