Selasa, 06 Juli 2021 17:19

Heboh Makam 31 Tahun Dibongkar di Jeneponto, Jasadnya Hilang, Kain Kafan Utuh

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Kondisi kain kafan dari makan yang dibongkar di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan.
Kondisi kain kafan dari makan yang dibongkar di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan.

Setelah makam dibongkar, jasad di dalamnya tidak ada, sementara kain kafan masih utuh dan seperti kelihatan masih baru.

RAKYATKU.COM, JENEPONTO - Sebuah makam di Kampung Bo'nia, Desa Bungungloe, Kecamatan Turatea, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, dibongkar oleh pihak keluarga.

Itu adalah makam Galla Rahman yang rencananya dipindahkan ke dekat makam istrinya--merupakan pekuburan keluarga--di Kampung Gantinga, Desa Bontomatene, Kecamatan Turatea.

Anak almarhum, Suardi, mengatakan pemindahan ini hanya berjarak kurang lebih satu kilometer dari makam sebelumnya. Namun, pembongkaran makam yang dilakukan pada Kamis (1/7/2021) lalu itu membuat geger keluarga dan warga setempat.

Baca Juga : Pemkab Jeneponto dan PLN Punagaya Jajaki Kerjasama Pemanfaatan Limbah Bonggol Jagung

Setelah makam dibongkar, jasad di dalamnya tidak ada, sementara kain kafan masih utuh dan seperti kelihatan masih baru.

"Bapak saya ini meninggal pada tahun 1990, berarti sudah 31 tahun. Pemindahan makam almarhum Galla Rahman bukan tanpa alasan, jadi mau dikasih dekat dengan makam Istrinya. Hanya ada yang aneh kain kafannya masih utuh dan jasadnya tidak ada di dalam kuburan," kata Suardi kepada Rakyatku.com, Selasa (6/7/2021).

Saat menggali makam, warga menemukan selembar kain kafan yang masih utuh. Menurut Suardi, keluarga tidak menemukan tulang belulang ataupun bekas jasad. Keluarga dan warga setempat pun dibuat heran.

Baca Juga : Sabung Ayam di Jeneponto Berujung Tragis, 1 Tewas dan Dua Orang Kritis di Rumah Sakit

"Kita kaget karena jenazah sudah tidak ada, di dalam kuburnya tidak ada-mi tengkorak dan tulang-tulang lainnya. Hanya kain kafan yang utuh," ungkapnya.

Penulis : Samsul Lallo
#pembongkaran makam #jeneponto