Selasa, 06 Juli 2021 08:56

Wah, Ada Wacana Nurdin Abdullah Disidangkan di Makassar, KPK Sementara Tunggu Fatwa MA

Alief Sappewali
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Wah, Ada Wacana Nurdin Abdullah Disidangkan di Makassar, KPK Sementara Tunggu Fatwa MA

Lokasi sidang Nurdin Abdullah dan Edy Rahmat mempertimbangkan kondisi keamanan di kota tempat persidangan akan dilakukan.

RAKYATKU.COM,MAKASSAR- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyelesaikan berkas perkara Gubernur Sulsel non aktif Nurdin Abdullah dan eks Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Edy Rahmat.

Berkas perkara kedua terdakwa kasus dugaan suap perizinan dan pembangunan infrastruktur di Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan tahun anggaran 2020-2021 telah dinyatakan lengkap.

KPK saat ini masih menunggu fatwa Mahkamah Agung (MA) terkait lokasi sidang Nurdin Abdullah dan Edy Rahmat.

Baca Juga : Sidang Lanjutan Agung Sucipto, Plt Gubernur Sulsel Andi Sudirman dan Kadis PU Hadir sebagai Saksi

Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, M Asri Irwan mengatakan belum bisa memastikan lokasi sidang Nurdin Abdullah dan Edy Rahmat karena lagi berproses untuk permohonan fatwa di MA.

"Iya belum jelas, kami masih menunggu kalau fatwa MA sudah keluar kami akan sidangkan ditempat dimana fatwa MA itu menunjuk tempat sidangnya," kata Asri, Senin (5/7/2021).

Asri mengungkapkan lokasi sidang Nurdin Abdullah dan Edy Rahmat mempertimbangkan kondisi keamanan lokasi dimana nanti akan disidangkan sehingga untuk disidangkan di Makassar masih fifty-fifty.

Baca Juga : Diperiksa KPK, Andi Sudirman Ditanya Proyek yang Dihentikan Pasca Nurdin Ditangkap

"Sejauh ini fifty-fifty karena pertimbangan itu subjektivitas ya, harus melihat bagaimana kondisi keamanan lokasi di Makassar," ujar Asri.

Menurut Asri, pertimbangan tersebut berasal dari masukan-masukan dari sejumlah penegak hukum seperti polisi dan kejaksaan.

"Masukan itu dari kejaksaan, masukan dari intelkam Polda termasuk dari pihak keamanan mengenai kondisi terkini dan perkiraan ke depan kalau Nurdin Abdullah disidangkan di sini (Makassar) termasuk Edy Rahmat," tutur Asri.

Penulis : Usman Pala
#kasus nurdin abdullah