RAKYATKU.COM,WAJO - Sejumlah warga Desa Wajoriaja Kecamatan Tanasitolo mendatangi Polres Wajo.
Mereka mengadukan pekerjaan jalan beton di desa mereka yang menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2020.
Salah satu perwakilan warga, Hajah Nurbaya mengungkap kejanggalan pembangunan jalan beton yang tidak sesuai dengan peruntukannya.
Baca Juga : Balai Belum Realisasikan Janji, Warga Arajang Desak Aktivitas Bendung Gilireng Dihentikan
Setahu dia, pembangunan jalan beton seharusnya untuk Jalan Ambo Dongi. Ternyata, oleh kontraktor, dibangun di Jalan Babange.
"Semua berkas sudah kita serahkan ke polisi. Kita sebagai masyarakat meminta Polres segera menindaklanjuti laporan kami supaya semuanya bisa jelas karena jika hal tersebut dibiarkan, maka akan jadi kebiasaan yang berkelanjutan," jelas Nurbaya.
Diketahui pembangunan jalan beton itu diperjuangkan oleh legislator DPRD Wajo periode lalu. Sementara kontraktor yang mengerjakan jalan beton di Jalan Babange itu adalah suami mantan legislator tersebut.
Baca Juga : Aksi Mendebarkan Pria di Wajo yang Meniti Kabel Listrik Bertegangan Tinggi Tanpa Kesetrum
Kapolres Wajo AKBP Muhammad Islam mengatakan, Polres Wajo akan melakukan klarifikasi terhadap permasalahan ini kepada pihak terlapor dan saksi-saksi.
"Laporan sudah kita terima beberapa hari lalu dan segera kita tindak lanjuti melakukan klarifikasi terhadap permasalahan ini kepada pihak terlapor dan saksi-saksi," ujar Kapolres.