Kamis, 01 Juli 2021 19:06

Tegas! Amran Mahmud Ingin Perusahaan Migas Punya Konstribusi Besar untuk Wajo

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Bupati Wajo, Amran Mahmud, saat berbiacara pada Rakor Khusus BUMD Migas di Hotel Santika Premiere, Malang, Jawa Timur, Kamis (1/7/2021).
Bupati Wajo, Amran Mahmud, saat berbiacara pada Rakor Khusus BUMD Migas di Hotel Santika Premiere, Malang, Jawa Timur, Kamis (1/7/2021).

"Sejak 1970 dieksplorasi gas kami, sampai saat ini hanya menikmati DBH (dana bagi basil). Itupun sudah anjlok. Pada 2019 lalu masih sempat kami terima kurang lebih Rp34 miliar. 2020 anjlok hanya Rp6,5 miliar saja," ungkap Amran Mahmud, Bupati Wajo.

RAKYATKU.COM, MALANG - Bupati Wajo, Amran Mahmud" href="https://rakyatku.com/tag/amran-mahmud">Amran Mahmud, jadi salah satu kepala daerah yang tampil pada Rapat Koordinasi (Rakor) Khusus Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Minyak dan Gas Bumi (Migas" href="https://rakyatku.com/tag/migas">Migas) di Hotel Santika Premiere, Malang, Jawa Timur, Kamis (1/7/2021).

Rakor yang dinisiasi oleh Asosiasi Daerah Penghasil Migas dan Energi Terbarukan (ADPMET) dan mengangkat tema Menyambut Realiasisasi Participating Interest (PI) 10 Persen untuk Kemakmuran Daerah, berlangsung selama tiga hari, 30 Juni hingga 2 Juli 2021. Diikuti berbagai kepala daerah dari seluruh Indonesia.

Pada rakor ini seluruh daerah penghasil migas, termasuk Kabupaten Wajo, berbagi ide atau buah pikiran terkait peluang daerah mendapatkan kontribusi besar dari hasil eksploitasi migas dengan pengelolaan yang baik.

Baca Juga : Hari Jadi Wajo ke 625 Digelar di Lapangan Merdeka

Amran Mahmud yang tampil di depan forum membeberkan bahwa Wajo yang dikenal memiliki potensi migas berlimpah di Sulawesi Selatan tengah berupaya mengoptimalkan pendapatan daerah dari eksploitasi migas.

"Melalui ADPMET ini alhamdulillah betul-betul punya semangat luar biasa, terlebih Ketum (Ketua Umum ADPMET, Ridwan Kamil) punya atensi besar dan terus mendorong untuk mengakselerasi PI 10 persen yang menjadi mimpi semua daerah, termasuk kami di Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan," kata Amran Mahmud.

Amran Mahmud mengakui bahwa salah satu sumber andalan pendapatan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wajo di bawah kepemimpinannya berasal dari sektor migas. Daerah pun sudah dinikmati hal itu selama berpuluh-puluh tahun. Biar begitu, tetap saja masih ada langkah yang mesti diambil untuk perbaikan ke depan.

Baca Juga : Hari Jadi Wajo Akan Dirangkaikan Peringatan Hari Bumi

"Sejak 1970 dieksplorasi gas kami, sampai saat ini hanya menikmati DBH (dana bagi basil). Itupun sudah anjlok. Pada 2019 lalu masih sempat kami terima kurang lebih Rp34 miliar. 2020 anjlok hanya Rp6,5 miliar saja," ungkap Amran Mahmud.

Angka itu, kata Amran Mahmud, terbilang kecil dibandingkan dengan eksplorasi yang telah dilakukan. "Bayangkan, dengan eksplorasi yang luar biasa, menghasilkan energi, menghasilkan berbagai program, termasuk jargas (jaringan gas), tetapi kontribusi untuk daerah itu belum terlalu maksimal," ucap Amran Mahmud.

Dia pun berharap, melalui pertemuan ini ada langkah strategis yang bisa diambil. Bukan semata-mata untuk Wajo, melainkan kepada daerah yang juga punya potensi migas.

Baca Juga : Pasca Libur Idul Fitri, Andi Bataralifu Cek Kehadiran ASN Pemkab Wajo

"Kami sangat bersemangat hadir di sini walaupun dalam kondisi pandemi. Dengan harapan atau tujuan bagaimana ini menjadi kekuatan besar, kita berkolaborasi dengan semua potensi yang ada. Apalagi BUMD ADPMET, dengan berbagai advisory-nya sehingga pertemuan ini akan ada tindak lanjut dan lebih riil lagi. Kita bisa berkomunikasi langsung, khususnya para pengambil kebijakan," bebernya.

Terlebih, lanjut Amran Mahmud, pada Oktober 2022 mendatang sudah perpanjangan kontrak terkait eksplorasi migas di Wajo. "Kami berharap supaya tahun ini sudah rampung semua dokumen dan persyaratan. Kami sangat berharap sangat terbantu melalui ADPMET ini," tuturnya.

Sekadar informasi, dalam pengelolaan migas, pemerintah melibatkan peran serta daerah dan nasional, sebagaimana diatur Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 37 Tahun 2016 tentang Ketentuan Penawaran PI 10 Persen pada Wilayah Kerja Minyak dan Gas Bumi.

Baca Juga : Pejabat Bupati Silaturahmi Calon Bupati Wajo Dalam Momentum Idul Fitri 1445

PI 10 persen adalah besaran maksimal 10 persen pada kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) yang wajib ditawarkan oleh kontraktor pada BUMD atau BUMN.

Keterlibatan daerah dalam pengelolaan WK migas melalui PI 10 persen memberikan banyak manfaat. Antara lain, memberikan keuntungan atau profit bagi BUMD yang akan menambah pendapatan daerah. Selain itu, memberikan pengetahuan, pengalaman BUMD dalam pengelolaan blok migas sebagai kontraktor.

Penulis : Abd Rasyid. MS
#pemkab wajo #Migas #Amran Mahmud #ADPMET