Senin, 28 Juni 2021 12:11

Plt Gubernur Sulsel Resmikan Aplikasi Purnabakti, Seperti Ini Cara Kerjanya

Fathul Khair Akmal
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Plt Gubernur Sulsel Resmikan Aplikasi Purnabakti, Seperti Ini Cara Kerjanya

Plt Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman mengapresiasi inovasi aplikasi Purnabakti ini.

RAKYATKU.COM - Plt Gubernur Sulalwesi Selatan (Sulsel), Andi Sudirman Sulaiman meresmikan aplikasi Purnabakti atau Pengurusan Administrasi Pemberhentian PNS Berbasis Elektronik dan Terintegrasi.

Aplikasi yang dirancang oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulsel dirangkaikan pada acara Rapat Koordinasi Kepegawaian Bidang Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil Lingkup Pemerintah Provinsi Sulsel. Yang diikuti oleh Kepala BKD Kabupaten/Kota se Sulsel di Hotel Claro Makassar, Senin, 28 Juni 2021.

Plt Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman mengaku sangat mengapresiasi atas inovasi yang terus dilakukan oleh BKD Sulsel. Salah satunya dalam hadirnya aplikasi Purnabakti ini.

Baca Juga : Enam Bulan Menjabat Gubernur Sulsel, Akademisi Unhas Puji Kepemimpinan Prof Zudan

“Tentu kita sangat mengapresiasi dengan hadirnya aplikasi ini, yang membantu ASN yang akan memasuki masa purna bakti,” katanya.

“Dengan aplikasi ini, proses pensiun semakin simple serta segala hak dan kewajiban bisa diselesaikan sebelum memasuki masa purba bakti,” jelasnya.

Dengan aplikasi ini, kata dia, terbangunnya link and match antara PT Taspen dan sistem perbankan.

Baca Juga : ASN Pemprov Sulsel Tanda Tangani Pakta Integritas Netralitas Jelang Pilkada Serentak

“Aplikasi ini terintegrasi dengan lainnya. Salah satunya dalam penyelesaian aset,” katanya.

Ia pun berharap dengan hadirnya aplikasi sebagai langkah BKD mendukung hadirnya teknologi yang lebih memudahkan bagi para ASN yang akan memasuki masa pensiun.

Andi Sudirman pun berharap, para ASN bisa bekerja lebih baik, profesional dan senantiasa menjaga integritas dalam pekerjaan.

#Pemprov Sulsel