Kamis, 01 Juli 2021 06:01

"Sembahyang-Sembahyangko di Dalam Nak," Rekonstruksi Ungkap Kronologi Pembakaran Mayat di Maros

Alief Sappewali
Konten Redaksi Rakyatku.Com
"Sembahyang-Sembahyangko di Dalam Nak," Rekonstruksi Ungkap Kronologi Pembakaran Mayat di Maros

Dalam reka ulang itu terlihat para pelaku menggotong jasad korban Rian menuju mobil untuk dibawa ke Mallawa Kabupaten Maros.

RAKYATKU.COM,MAKASSAR -- Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditrkrimum) Polda Sulsel menggelar rekonstruksi atau reka ulang kasus pembunuhan dan pembakaran mayat di Maros.

Reka ulang salah satunya dilakukan di salah satu TKP yakni di Jalan Sungai Limboto Makassar, rumah pelaku perempuan berinisial H (23), Rabu (30/6/2021).

Dalam reka ulang itu terlihat para pelaku menggotong jasad korban Rian menuju mobil untuk dibawa ke Mallawa Kabupaten Maros.

Baca Juga : Wanita Muda di Luwu Diduga Jadi Korban Pembunuhan

Beberapa warga berteriak mengumpat pelaku H yang dikawal ketat petugas kepolisian. Di antara teriakan itu, terdengar juga sebuah nasihat penting.

"Sembahyang-sembahyangko di dalam (penjara) Nak," kata seseorang di antara kerumunan warga.

Pelaku H yang dikawal dua orang polisi wanita langsung berbalik. Dia terlihat menganggukkan kepalanya.

Baca Juga : Palsukan Usia hingga Janjikan Rp1 Miliar, Cara Pria Arab Ini Taklukkan Hati Sarah Setelah 3 Kali Ditolak

Tidak sampai di situ, pemberi nasihat itu juga sempat menegur warga yang terus berteriak ke pelaku H.

"Tidak ada teriak-teriak lagi. Kayak apa saja, teriak-teriak," tegurnya.

Kapolda Sulsel Irjen Pol Merdisyam menjelaskan, korban Rian dibawa pelaku MA, Dion, DAS, ke rumah pelaku H di Jalan Sungai Limboto Makassar menggunakan taksi online dari salah satu hotel di Jalan Haji Bau Makassar.

Baca Juga : Pria Tewas di Daya Ditemukan Banyak Luka Sayatan, Keluarga Minta Polisi Usus Tuntas

"Di sana, korban mencoba melarikan diri dan membuat pelaku MA marah dan menganiaya korban dengan tangan kosong dan ikat pinggang," kata Merdisyam.

Pada Kamis pagi (10/6/2021), pukul 06.00 wita, korban meninggal dunia. Mengetahui hal tersebut, para pelaku berencana membawa jasad korban ke Sulteng.

"Karena masalah biaya dan jauhnya lokasi, para pelaku memutuskan membuang jasad korban di Camba Maros," ujar Merdisyam.

Baca Juga : Diduga Gara-Gara Perempuan, Begini Kronologi Tewasnya Pria Bersimbah Darah di Jalan Veteran

Pada Jumat (11/6/2021) pukul 04.00 wita, dengan menggunakan mobil rental Honda Mobilio, para pelaku membawa jasad korban ke Camba. Sebelumnya, mereka singgah di Alfamidi membeli dua botol air 1.500 ml lalu botolnya diisi bensin yang dibeli di Moncongloe.

"Setiba di Kampung Tompo Ladang Mallawa Maros, para pelaku menurunkan jasad korban di pinggir jalan dan membakarnya. Para pelaku kemudian kembali ke rumah H. Pada pukul 11.30 wita, pelaku DAS sempat mengecek kembali ke lokasi mayat," tutur Merdisyam.

 

Penulis : Usman Pala
#pembakaran mayat di maros #Kasus pembunuhan