RAKYATKU.COM, WAJO - Pelaku pembunuhan, SG (25) di Dusun Lamonyi, Desa Lauwa, Kecamatan Pitumpanua Kabupaten Wajo, akhirnya menyerahkan diri ke polisi.
Kapolsek Urban Pitumpanua, Kompol Jasman P mengatakan, pembunuhan itu terjadi sekitar pukul 02.00 wita. SG membunuh Uli (30).
Kompol Jasman menyampaikan kronologi pembunuhan tersebut. Berawal dari salah paham antara korban dan tersangka. Sehingga terjadi perkelahian diantara keduanya. Diduga keduanya di bawah pengaruh minuman keras.
Baca Juga : Mayat Lansia Ditemukan di Kebun Setelah 14 Hari Hilang di Pangkep
SG sempat terluka dan membalasnya. Akhirnya kejar-kejaran. Dan korban ditikam di bagian punggung, tangan dan perut.
"Sehingga meninggal dunia di TKP," tutur Kompol Jasman.
Polisi melakukan olah TKP yang berada di sawah pinggir jalan poros Palopo-Lauwa.
Baca Juga : Rumah Panggung di Wajo Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp300 Juta
"Korban mengalami luka di bagian punggung, luka lengan kiri dan perut sebelah kiri. Keluar usus dan korban pun terenggut nyawa di TKP," jelas Kapolsek.