RAKYATKU.COM, WAJO - Pelaku pembunuhan, SG (25) di Dusun Lamonyi, Desa Lauwa, Kecamatan Pitumpanua Kabupaten Wajo, akhirnya menyerahkan diri ke polisi.
Kapolsek Urban Pitumpanua, Kompol Jasman P mengatakan, pembunuhan itu terjadi sekitar pukul 02.00 wita. SG membunuh Uli (30).
Kompol Jasman menyampaikan kronologi pembunuhan tersebut. Berawal dari salah paham antara korban dan tersangka. Sehingga terjadi perkelahian diantara keduanya. Diduga keduanya di bawah pengaruh minuman keras.
Baca Juga : Penemuan Mayat, Saksi Kepada Polisi Menyebut Korban Senyum Sebelum Lompat
SG sempat terluka dan membalasnya. Akhirnya kejar-kejaran. Dan korban ditikam di bagian punggung, tangan dan perut.
"Sehingga meninggal dunia di TKP," tutur Kompol Jasman.
Polisi melakukan olah TKP yang berada di sawah pinggir jalan poros Palopo-Lauwa.
Baca Juga : Kakek Wa Songke Hilang Dua Hari, Ditemukan Meninggal di Tengah Sawah
"Korban mengalami luka di bagian punggung, luka lengan kiri dan perut sebelah kiri. Keluar usus dan korban pun terenggut nyawa di TKP," jelas Kapolsek.