Sabtu, 26 Juni 2021 16:32

Disporapar Parepare Bentuk Kelompok Kerja Budaya Kerja

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Kota Parepare membentuk kelompok kerja budaya kerja di lingkup internal.
Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Kota Parepare membentuk kelompok kerja budaya kerja di lingkup internal.

Kepala Disporapar Parepare, Amarun Agung Hamka, mengungkapkan penerapan budaya kerja ini cukup memberi warna bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

RAKYATKU.COM, PAREPARE - Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Kota Parepare membentuk kelompok kerja budaya kerja di lingkup internal.

Pembentukan kelompok kerja budaya kerja ini sebagai tindak lanjut dari pelatihan yang digelar Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Parepare di Kota Makassar pada 21--23 Juni lalu.

Kepala Disporapar Parepare, Amarun Agung Hamka, mengungkapkan penerapan budaya kerja ini cukup memberi warna bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Baca Juga : DPRD Parepare Gelar Paripurna LKPj Wali Kota TA 2023

"Pembentukan tim ini (kelompok kerja) membuat program sehingga menciptakan budaya kerja yang disesuaikan dengan kondisi dinas kita," kata dia, Sabtu (26/6/2021).

ASN yang mengikuti pelatihan, kata dia, nanti akan berbagi ilmu dengan kelompok budaya kerja yang telah dibentuk.

Sementara itu, Sekretaris Disporapar Parepare, Abdul Waris Muhiddin, menyebutkan ada empat tahap dalam penerapan budaya kerja ini.

Baca Juga : Pj Wali Kota Parepare Buka Musrenbang RPJPD 2025-2045

"Ada empat, yakni pertama tahap penataan awal atau sosialisasi yang saat ini sudah dilakukan. Kedua, penggalian atau internalisasi nilai-nilai budaya kerja. Ketiga, institusionalisasi dan keempat tahapan evaluasi," ungkap mantan Kepala Bagian Kesra ini.

Sementara itu, adapun kelompok kerja yang sudah dibentuk. yakni Kepala Disporapar (penanggung jawab), Andi Bau Rahmah (fasilitator), Mulyadi (ketua), Hendra Dwi Setyawan (sekretaris), serta Yusuf Adam dan Mansyur (anggota).

Penulis : Hasrul Nawir
#Disporapar Parepare #Pemkot Parepare