Jumat, 25 Juni 2021 23:23

Lima Kecamatan Zona Kuning, Pemkab Jeneponto Akan Gelar Vaksinasi Massal

Alief Sappewali
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Lima Kecamatan Zona Kuning, Pemkab Jeneponto Akan Gelar Vaksinasi Massal

Vaksinasi Covid-19 secara massal terselenggara atas kerja sama Satgas dengan Polres Jeneponto.

RAKYATKU.COM,JENEPONTO -- Pemerintah Kabupaten Jeneponto akan melaksanakan vaksinasi secara serentak di 11 kecamatan. Sasarannya 19 puskesmas. Menyediakan 1.000 dosis vaksin Sinovac.

Kepada Rakyatku.com, juru bicara Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Dinas Kesehatan Kabupaten Jeneponto, Suryaningrat mengatakan akan bekerja sama Polres Jeneponto dalam pelaksanaan vaksinasi.

"Kami menyediakan vaksin dan vaksinator. Polres menyiapkan sasaran orang yang akan divaksin. Titiknya di 19 puskesmas. Kecuali Rumbia dan Tompobulu dilaksanakan di kantor camat. Kalau Bangkala dilaksanakan di Polsek Bangkala," terangnya, Jumat (25/6/2021).

Baca Juga : Pemkab Jeneponto dan PLN Punagaya Jajaki Kerjasama Pemanfaatan Limbah Bonggol Jagung

Surya menyebutkan sudah menerima daftar nama penerima sasaran 1.000 orang yang akan divaksin. Akan dilihat nanti seperti apa tingkat partisipasi masyarakat di Jeneponto.

Masyarakat Jeneponto masih banyak yang takut menerima vaksin. Namun, kata dia, tidak pernah menghitung berapa banyak masyarakat yang takut.

Sebelum divaksin, peserta akan di-screening terlebih dahulu oleh dokter. "Tidak akan divaksin jika ada penyakit yang sesuai dengan pertanyaan dalam lembar screening tersebut," sebutnya.

Baca Juga : Membumikan Semangat Cinta Qur'an, Kabupaten Jeneponto Sukses Tuntaskan Program 1000 Hafidz

Dia juga menjelaskan bahwa, di Kabupaten Jeneponto bertambah di lima kecamatan yang masuk dalam zona kuning tingkat penyebaran Covid-19. Selebihnya di kecamatan lain masuk pada zona hijau.

"Yang masuk zona kuning; Kecamatan Binamu, Bontoramba, Kelara, Arungkeke, Tarowang. Zona hijau; Turatea, Rumbia, Tamalatea, Bangkala, Bangkala Barat, dan Batang," pungkasnya.

 

Penulis : Samsul Lallo
#vaksinasi covid-19 #Pemkab Jeneponto