Kamis, 24 Juni 2021 14:29

Pemkab Barru Lebur Sejumlah OPD

Alief Sappewali
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Pemkab Barru Lebur Sejumlah OPD

Perampingan dan pemekaran OPD telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016.

RAKYATKU.COM,BARRU - Pemkab Barru segera melakukan perampingan dan pemekaran OPD. Sejumlah OPD akan dilebur usai Ranperda Perubahan atas Perda sebelumnya Nomor 7 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah disahkan menjadi perda baru.

OPD yang akan melebur di antaranya, Dinas Pemuda dan Olahraga akan bergabung dengan Dinas Pariwisata. Dinas Ketahanan Pangan akan bergabung dengan Dinas Pertanian.

Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman juga ikut melebur. Dua bidangnya masing-masing akan bergabung ke Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Pekerjaan Umum.

Baca Juga : Bupati Barru Tekankan Pentingnya Suara Anak dalam Pembangunan Daerah

Adapun Bidang Ketenagakejaan yang selama ini di bawah naungan Dinas Perizinan dan PTSP mengalami pemekaran menjadi OPD baru yakni, Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Type B.

Bupati Barru, Suardi Saleh mengatakan, perampingan dan pemekaran ini telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 sebelumnya.

Namun demikian, sejak diundangkannya Peraturan Daerah tersebut ternyata terdapat kebijakan dan peraturan perundang-undangan yang ditetapkan oleh pemerintah yang mempengaruhi keberadaan peraturan daerah tersebut untuk dilakukan penyesuaian.

Baca Juga : Bupati Barru Ajak Petani Tingkatkan Produktivitas Melalui Tradisi Mappalili

Lebih lanjut dikatakan, berdasarkan kebijakan tersebut, dan juga memperhatikan asas efektifitas dan efisiensi yang sesuai amanat dari Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, maka Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Barru yang terbentuk saat ini akan mengalami perubahan dengan adanya perampingan dan pemekaran organisasi perangkat daerah.

"Beberapa perangkat daerah lainnya hanya dilakukan penyesuaian struktur organisasi terhadap peraturan perundang-undangan terbaru, sehingga jumlahnya akan menjadi 26 organisasi perangkat daerah," jelasnya.

Penulis : Achmad Afandy
#Pemkab Barru