Selasa, 22 Juni 2021 23:56

Menolak Disuntik Vaksin Covid-19, Warga Filipina Bakal Dipenjara

Fathul Khair Akmal
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Menolak Disuntik Vaksin Covid-19, Warga Filipina Bakal Dipenjara

Warga Filipina diancam bakal dipenjara bila menolak divaksin Covid-19.

RAKYATKU.COM - Presiden filipina" href="https://rakyatku.com/tag/filipina">Filipina, Rodrigo Duterte mengancam warganya bakal dipenjara bila menolak untuk menerima covid-19">vaksin Covid-19.

Dia memberikan peringatan ini karena Filipina menjadi salah satu negara Asia yang paling parah dilanda pandemi dengan 1,3 juta kasus positif dan lebih dari 23.000 kematian.

“Anda pilih, vaksin atau saya akan memenjarakan Anda,” kata Presiden dalam pidato di televisi pada hari Senin tentang rendahnya kehadiran warga ke pusat vaksinasi di Manila, menyadur dari Astro Awani via indozone.id, Selasa (22/6/2021).

Baca Juga : Timnas Indonesia Ditahan Imbang Filipina, Shin Tae-yong: Kami akan Lebih Kuat Nanti

Namun, pernyataan presiden itu dikatakan bertentangan dengan pendapat pejabat kesehatan, yang meyakinkan masyarakat bahwa meskipun mereka didesak untuk mendapatkan vaksin, itu akan tetap ditawarkan secara sukarela.

“Jangan salah paham, ada krisis di negara ini. Saya hanya kesal dengan orang Filipina yang mengabaikan arahan pemerintah,” katanya.

Pada 20 Juni, pihak berwenang Filipina telah memvaksinasi 2,1 juta orang. Ini dianggap kemajuan yang lambat karena pemerintah menargetkan untuk melakukan vaksinasi hingga 70 juta orang tahun ini di negara berpenduduk 110 juta tersebut.

#Filipina #Vaksin Covid-19 #Covid-19