Senin, 21 Juni 2021 22:04

Nurdin Abdullah Akui Beri Uang saat Pilkada Bulukumba, Tomy Satria: Integritas Saya Terganggu

Fathul Khair Akmal
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Nurdin Abdullah Akui Beri Uang saat Pilkada Bulukumba, Tomy Satria: Integritas Saya Terganggu

Tomy Satria mengaku integritasnya terganggu dengan pengakuan Nurdin Abdullah.

RAKYATKU.COM, BULUKUMBA - tomy satria" href="https://rakyatku.com/tag/tomy-satria">Tomy Satria kembali menanggapi pernyataan nurdin abdullah" href="https://rakyatku.com/tag/nurdin-abdullah">Nurdin Abdullah di persidangan, terkait bantuan gubernur Sulsel nonaktif itu berupa uang 150 dollar untuk pasangan Tomy Satria-Andi Makkasau di Pilkada Bulukumba.

Tomy Satria membantah dengan tegas. Mantan Wakil Bupati Bulukumba tersebut mengaku, tidak pernah menerima uang dari nurdin abdullah. Bahkan ia menilai pernyataan NA bisa merusak namanya.

"Ini penting saya sampaikan karena ini persoalan integritas saya yang terganggu dengan pernyataan yang tidak ada kaitannya sama sekali. Soal dana kampanye, silakan ke KPU tanyakan. Di pelaporan dana kampanye melalui tim kami, sangat jelas dalam melaporkan dan penggunaannya," terangnya, Senin (21/6/2021).

Baca Juga : Didampingi Nurdin Abdullah, Taufan Pawe Pamit di Depan Suporter PSM Makassar

Tomy juga menegaskan, siap jika diminta oleh JPU untuk dimintai keterangan.

"Awal kasus ini saat Sekretaris PUPR Provinsi Sulsel, Edy Rahmat, dalam sidang mengakui penerimaan uang dari pak Anggu tanggal 21 Februari 2021. Sementara Pilkada bulan Desember 2020, artinya tidak ada kaitan dengan pemberian uang tersebut dengan Pilkada," bebernya.

Tidak sampai di situ, dalam keterangan NA kata Tomy, juga tidak disampaikan bahwa uang tersebut diserahkan ke pihak lain. Malahan uang tersebut, menjadi barang bukti KPK. Artinya uang itu tidak pernah diserahkan kepada orang lain.

Baca Juga : Putri Nurdin Abdullah: Welcome Home Papa

"Kalau kita cermati kesaksian Edy tentang penyerahan uang dari Pak Anggu itu, terjadi tanggal 21 februari 2021 atau 5 hari sebelum OTT. Jika itu dijadikan rujukan, maka tidak ada kaitan sama sekali antara uang tersebut dengan Pilkada Bulukumba. Karena Pilkada Bulukumba terjadi bulan Desember, dan barang bukti uang tersebut disita oleh KPK. Artinya uang tersebut tidak pernah diperuntukkan seperti yang disampaikan oleh Pak NA," terangnya.

Terakhir, Tomy meminta kepada semua pihak agar dewasa dan bijak dalam menerima informasi. Apalagi dalam persidangan, majelis hakim sempat menyoal keterangan NA yang kerap berubah-ubah di persidangan dan keterangan saat di-BAP oleh penyidik.

"Saya berharap masyarakat dewasa dalam memfilter informasi ini. Karena jangan sampai bias yang bisa merusak kredibilitas seseorang, karena hanya berdasarkan pernyataan panik dan pernyataan yang berubah-ubah. Belum lagi keterangan Pak NA berubah-ubah," jelasnya.

Baca Juga : KPK Bawa Koper Merah dan Boks Setelah Penggeledahan Kantor PUTR Sulsel

Sebelumnya, pada sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri Makassar, pada 10 Juni 2021 lalu, Hakim ketua, Ibrahim Palino, menanyakan mengapa Nurdin kerap mengubah keterangan di BAP saat Nurdin dihadirkan sebagai saksi dalam sidang pemberi suap, Agung Sucipto alias Anggu, di Pengadilan Negeri (PN) Makassar.

"Ada keterangan saudara nomor 12 bahwa terdakwa pernah berikan uang 200 ribu dolar Singapura. Kemudian saudara ralat menjadi 150 ribu Singapura dolar," ujar Ibrahim saat membacakan BAP Nurdin Abdullah.

Penulis : Rahmatullah
#Tomy Satria #Nurdin Abdullah #kasus suap nurdin abdullah