Jumat, 18 Juni 2021 21:58

Sidrap Diganjar Penghargaan Paritrana Award 2020

Alief Sappewali
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Sidrap Diganjar Penghargaan Paritrana Award 2020

Paritrana Award merupakan penghargaan jaminan sosial ketenagakerjaan tingkat nasional.

RAKYATKU.COM,SIDRAP -- Pemerintah Kabupaten Sidrap meraih nilai terbaik pada Paritrana Award 2020 tingkat Provinsi Sulawesi Selatan.

Penghargaan berupa plakat dan piagam diserahkan Kepala BPJamsostek Cabang Palopo, Robby kepada Bupati Sidrap, H Dollah Mando, Jumat (18/6/2021) di lobi kantor bupati Sidrap.

Acara dihadiri Kepala KCP BPJamsostek Sidrap, Arfandi Nur; Kabag Kesra Sidrap, Patriadi; Kabag Kerja Sama, Muhammad Iqbal, dan hadirin lainnya.

Baca Juga : Sekda Sidrap Basra Bakal Dilantik Jadi Pj Bupati Akhir Pekan Ini

Robby mengatakan, Paritrana Award merupakan penghargaan jaminan sosial ketenagakerjaan tingkat nasional, dimana Pemkab Sidrap menjadi kabupaten/kota dengan nilai terbaik se-Sulawesi Selatan.

"Ini bukan hal mudah, karena parameter yang cukup banyak. Yang dinilai adalah regulasi yang diterbitkan oleh pemerintah daerah, perlindungan non ASN, perlindungan pekerja mandiri oleh pemda, persyaratan kewajiban kepesertaan di PTSP dan tingkat kesadaran masyarakat terhadap jaminan sosial ketenagakerjaan. Penghargaan ini berarti, Pemda Sidrap bisa memenuhi semua itu," papar Robby.

"Di tahun 2021, saya yakin, melihat support dan kepedulian pemerintah daerah terhadap Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Sidrap bisa lebih baik lagi dan mempertahankan prestasi ini. Kami siap mendukung," imbuhnya.

Baca Juga : Bapenda Sidrap Bimbing Pelaku Usaha Terapkan QRIS

Sementara bupati Sidrap menyambut positif penghargaan dari BPJamsostek tersebut. Ia berharap kerja sama yang baik terus terjalin demi perlindungan tenaga kerja di Kabupaten Sidrap.

"Terima kasih atas penghargaan bagi Kabupaten Sidrap, harapan kita penghargaan ini dapat dipertahankan dan ditingkatkan," kata Dollah.

Dalam kesempatan itu, Dollah Mando dan Robby juga menandatangani addendum perjanjian kerja sama tentang pelaksanaan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi tenaga kerja non ASN, imam desa/kelurahan dan imam masjid lingkup Kabupaten Sidenreng Rappang.

Baca Juga : Soft Launching Aplikasi SiPeNGaja, Inovasi Pengadaan Barang dan Jasa di Kabupaten Sidrap

Selain itu, diserahkan santunan kepada ahli waris peserta BPJamsostek atas nama La Bandung, non ASN Kecamatan Panca Lautang, dan La Sennang, non ASN Dinas PSDA Sidrap. Masing-masing ahli waris menerima Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp42 juta.

 

Penulis : Hasrul Nawir
#Paritrana Award #pemkab sidrap