Kamis, 17 Juni 2021 22:02

Bupati Wajo Tunjuk Asisten I sebagai Plh Sekda, Hanya Berlaku 7 Hari

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Andi Ismirar Sentosa.
Andi Ismirar Sentosa.

Penunjukan Andi Ismirar Sentosa sebagai Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Wajo untuk mengisi kekosongan jabatan dan berlaku selama tujuh hari.

RAKYATKU.COM, WAJO - Bupati Wajo, Amran Mahmud, menunjuk Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Andi Ismirar Sentosa, sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Wajo.

Andi Ismirar akan mengisi kekosongan jabatan Sekda Wajo pasca surat pengunduran diri Amiruddin sebagai tertanggal 14 Juni 2021 yang ditujukan kepada Bupati Wajo.

Penunjukan mantan Kepala Dinas Sosial ini sebagai Plh Sekretaris Daerah ini dituangkan dalam Surat Keputusan Bupati Wajo Nomor 821.2/1983/BKPSDM tertanggal 17 Juni 2021.

Baca Juga : Hari Jadi Wajo Akan Dirangkaikan Peringatan Hari Bumi

Kepala BKPSDM Wajo, Herman, mengatakan penunjukan Andi Ismirar Sentosa sebagai Plh Sekretaris Daerah untuk mengisi kekosongan jabatan dan berlaku selama tujuh hari.

Selain itu, Bupati menilai bahwa ASN yang ditunjuk sebagai Plh dianggap paling senior dan cakap dalam menjalankan tugas-tugas Sekda.

Lebih lanjut Herman menjelaskan proses selanjutnya adalah menetapkan Penjabat Sekda yang prosesnya harus mendapatkan rekomendasi dari Gubernur Sulsel.

Baca Juga : Pasca Libur Idul Fitri, Andi Bataralifu Cek Kehadiran ASN Pemkab Wajo

Sementara, untuk lelang jabatan Sekda akan dilaksanakan setelah mendapatkan izin dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Untuk diketahui, Andi Ismirar Sentosa adalah ASN Pemkab Wajo dengan berbagai jabatan. Mulai dari Lurah Dualimpoe, Kecamatan Maniangpajo, Sekcam Sabbangparu, Camat Sabbangparu, Kepala Dinas Sosial Wajo, dan terakhir menjabat Asisten I Wajo.

Penulis : Abd Rasyid. MS
#pemkab wajo #Andi Ismirar Sentosa