Kamis, 17 Juni 2021 15:02

Laporkan Keputusan Pengadilan, Nurdin Halid Temui Menteri Koperasi dan Menko Perekonomian

Fathul Khair Akmal
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Laporkan Keputusan Pengadilan, Nurdin Halid Temui Menteri Koperasi dan Menko Perekonomian

Ketua Umum Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) H.A.M Nurdin Halid bersama jajarannya menggelar pertemuan dengan Menteri Koperasi dan UKM RI, Teten Masduki.

RAKYATKU.COM, JAKARTA - Ketua Umum Dewan Koperasi Indonesia (dekopin" href="https://rakyatku.com/tag/dekopin">Dekopin) H.A.M nurdin halid" href="https://rakyatku.com/tag/nurdin-halid">Nurdin Halid bersama jajarannya menggelar pertemuan dengan Menteri Koperasi dan UKM RI, Teten Masduki.

Audiensi tersebut dipusatkan di ruang kerja Menteri Koperasi dan UKM, Rabu (17/6/2021).

Kedatangan NH didampingi pengurus teras Dekopin untuk menyampaikan bahwa proses hukum Dekopin sudah selesai dan sudah berkekuatan hukum tetap.

Baca Juga : Survei Terbaru Calon Gubernur Sulsel: Menteri Pertanian, Kabaharkam, Waketum Golkar Hingga Bupati Gowa Teratas

Hal itu berdasarkan hasil ketetapan Pengadilan Negeri Makassar Nomor 384/Pdt.G/2020/PN Mks tanggal 27 Mei 2021 yang telah diumumkan dalam website Mahkamah Agung.

Selain itu, keputusan PN Makassar menyatakan Munas Dekopin yang diselenggarakan tanggal 11-14 November 2019 di Makassar adalah sah menurut hukum.

"Termasuk juga perubahan Anggaran Dasar Dewan Koperasi Indonesia yang dilakukan khusus yang diselenggarakan tanggal 11-14 November 2019 di Hotel Claro Makassar sebagaimana yang tertuang dalam keputusan Nomor.05/Munassus-DEKOPIN/XI/ 2019 Tentang Pengesahan Perubahan Anggaran Dasar Dewan Koperasi Indonesia adalah sah menurut hukum," urainya.

Baca Juga : NH Raih Profesor Kehormatan, IAS: Sangat Layak, Karya Berbicara Lebih Kuat dari Kata

Adapun poin selanjutnya adalah menyatakan tata tertib pemilihan ketua umum pengawas dan mide formatur Munas Dekopin sebagaimana yang tertuang dalam keputusan Nomor 08/Munas/ DEKOPIN / XI/2019 tentang tata tertib pemilihan ketua umum dan pengawas serta mide formatur Munas Dekopin sah di mata hukum.

Atas putusan tersebut, maka H.A.M Nurdin Halid dinyatakan sebagai Ketua Umum Dekopin masa bakti 2019-2024 yang sah menurut hukum.

Keputusan final dan mengikat atau berkekuatan hukum tetap/inkracht van gewijsde terbit sejak 9 Juni 2021.

Baca Juga : 45 Kader Golkar Berebut Tiket Caleg DPR di Dapil Sulsel, Siapa Tersingkir?

Sehingga seluruh point atau bunyi butir-butir dalam amar putusan tersebut secara hukum harus ditaati oleh semua pihak.

Dengan adanya keputusan PN Makassar yang inkracht van gewijsde, NH mengingatkan kepada para pihak yang masih menggunakan lambang, atribut dan atas nama lembaga Dekopin dapat dikenakan Hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Pada intinya, permasalahan Dekopin, dimohon pada semua pihak, termasuk pemerintah agar menggunakan pedoman hukum jangan Politik," teragnya.

Baca Juga : Pekan Depan Kubu Nurdin Halid Akan Laporkan Taufan Pawe

Tak hanya itu, NH juga meminta pemerintah dalam hal ini Kemenkop UKM RI segera menerbitkan surat yang ditujukan kepada seluruh Dinas Koperasi di semua tingkatan agar mematuhi dan mempedomani segela ketentuan hukum yang telah berkekuatan hukum tetap demi meredam suasana di akar rumput.

Selain melaporkan hasil keputusan PN Makassar atas dinamika yang sempat terjadi di Dekopin, dirinya juga sekaligus mengundang Menteri Koperasi dan UKM hadir dalam pelaksanaan Harkopnas ke 74 yg dihelat 12 Juli mendatang.

Sekadar diketahui pertemuan tersebut turut dihadiri Deputi Perkoperasian Ahmad Zabadi, Wakil Ketua Umum Dekopin Mohammad Sukri, serta Ferry Julianto dan Raliansen Saragih.

Baca Juga : Disomasi Pihak Nurdin Halid, Taufan Pawe: Saya Sudah Siap Dengan Pembelaan

Sebelumnya, NH juga audiensi dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartato di Jl Lapangan Banteng Timur, Jakarta Pusat, 14 Juni lalu.

Kedatangan orang nomor satu di Dekopin itu juga untuk melaporkan sekaligus menyampaikan bahwa persoalan di Dekopin sudah selesai dan telah berkekuatan hukum tetap.

Pertemuan NH dan Airlangga Hartarto banyak membincang bagaimana meningkatkan pertumbuhan ekonomi di tengah-tengah kondisi Pandemi Covid 19 yang tak kunjung menghilang.

Baca Juga : Disomasi Pihak Nurdin Halid, Taufan Pawe: Saya Sudah Siap Dengan Pembelaan

Dalam kesempatan tersebut, Airlangga juga banyak memberikan masukan kepada Dekopin agar memberikan kontribusi besar dalam mendorong pertumbuhan perekonomian secara nasional agar semakin membaik.

"Insya Allah kami akan hadir secara langsung dalam puncak HUT Harkopnas yang rencana dihelat 12 Juli mendatang," terang Airlangga yang juga Ketum DPP Partai Golkar. (*)

#Dekopin #Nurdin Halid