Senin, 14 Juni 2021 16:08

Didemo Aktivis, Sekda Wajo Mundur dari Jabatannya

Alief Sappewali
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Didemo Aktivis, Sekda Wajo Mundur dari Jabatannya

Sekda Wajo, Amiruddin menyatakan pengunduran dirinya terkait aspirasi PHI dan Koalisi Aksi Mahasiswa Wajo Bela Rakyat.

RAKYATKU.COM,WAJO - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Wajo, H Amiruddin mundur dari jabatannya. Dia sudah menyerahkan surat pengunduran diri kepada Bupati Wajo, Amran Mahmud.

Surat pengunduran diri itu tertanggal 14 Juni 2021. Diteken langsung Amiruddin di atas kertas bermaterai.

Dalam surat pengunduran dirinya, Amiruddin menyebutkan, dirinya menerima aspirasi Koalisi Aksi Mahasiswa Wajo yang digelar di kantor DPRD Wajo pada hari Rabu (9/6/2021) lalu.

Baca Juga : DBR Kembalikan Formulir Pendaftaran Bakal Calon Bupati Wajo ke PKB

Pengunduran dirinya juga ada kaitannya dengan sejumlah pemberitaan di media sosial dan media online terkait kinerja sekda Wajo yang disorot.

"Dengan ini menyampaikan kepada Bapak Bupati Wajo bahwa apa yang diaspirasikan Koalisi Aksi Mahasiswa pada prinsipnya saya menerima dengan baik sebagai koreksi atas kinerja saya," tulis Sekda Wajo, Amiruddin.

Surat pengunduran diri itu ditujukan kepada bupati Wajo dan ditembuskan kepada ketua DPRD Wajo, ketua PHI, dan ketua Koalisi Aksi Mahasiswa Wajo Bela Rakyat.

Baca Juga : Pejabat Bupati Wajo Hadiri Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 di Surabaya

Pengunduran diri sekda itu membuat aksi unjuk rasa Pelita Hukum Independen (PHI) Kabupaten Wajo dibatalkan hari ini. Pembatalan penyampaian aspirasi disampaikan ketua PHI melalui suratnya yang ditujukan kepada ketua DPRD Wajo nomor 006/E/06.2021/PHI tertanggal 14 Juni 2022.

Dalam surat yang ditandatangani, ketua PHI Kabupaten Wajo, Sudirman SH MH dikatakan, pembatalan rencana aspirasi karena adanya surat pengunduran diri Dr H Amiruddin SSos MM sebagai sekretaris daerah Kabupaten Wajo tertanggal 14 Juni 2021, yang ditujukan kepada Bupati Wajo dan ditembuskan kepada PHI Kabupaten Wajo.

Ketua PHI Kabupaten Wajo, Sudirman SH MH, yang dihubungi via selularnya, membenarkan pembatalan rencana penyampaian aspirasi hari ini.

Baca Juga : Kabupaten Wajo Komitmen Wujudkan Pelayanan Publik Berbasis P2HAM

"Iya, rencana penyampaian aspirasi sudah dibatalkan. Saya sudah kirimkan surat pembatalan kepada ketua DPRD Wajo," ujarnya.

Menurut advokat ini, pembatalan aspirasi dilakukan setelah PHI menerima tembusan surat dari Amiruddin, perihal pengunduran dirinya sebagai sekda.

"Kami batalkan, karena adami surat pengunduran dirinya Pak Sekda. Sementara aspirasi yang akan kami sampaikan adalah menuntut sekda mundur terkait sepak terjangnya selama menduduki jabatan sekda," jelasnya.

Penulis : Abd Rasyid. MS
#sekda wajo mundur #pemkab wajo