RAKYATKU.COM - Gubernur Sulsel nonaktif, nurdin abdullah" href="https://rakyatku.com/tag/nurdin-abdullah">Nurdin Abdullah, dihadirkan secara virtual sebagai saksi perkara suap terhadap dirinya, dalam sidang dengan terdakwa Agung Sucipto, Kamis (10/6/2021).
Dalam sidang terdakwa Anggu, sapaan Agung Sucipto itu, Nurdin Abdullah menyebut, uang 150 ribu dolar Singapura tersebut diberikan Agung Sucipto bukan terkait pemenangan proyek infrastruktur. Tetapi untuk pemenangan Tommy Satria-Andi Makkassau di Pilkada Bulukumba tahun 2020.
"Jadi pak Anggu (Agung Sucipto) itu datang memberikan 150 ribu dolar, untuk kegiatan pilkada Bulukumba, karena basisnya Pak Anggu di sana dan kita sudah sepakat mengusung seseorang di sana," kata Nurdin Abdullah.
Baca Juga : Didampingi Nurdin Abdullah, Taufan Pawe Pamit di Depan Suporter PSM Makassar
Dikonfirmasi Rakyatku.com, Tommy Satria membantah kesaksian Nurdin Abdullah tersebut. Dia menegaskan, sama sekali tidak pernah menerima bantuan dalam bentuk uang dari Nurdin Abdullah.
"Tidak ada penyerahan uang ke saya," ujar Tommy, Jumat (11/6/2021).
Tommy mengungkapkan, memang Nurdin Abdullah mendukung dirinya dalam Pilkada Bulukumba 2020.
Baca Juga : Putri Nurdin Abdullah: Welcome Home Papa
"Dia menyebut nama mendukung ke saya. Tapi uangnya-kan tidak ke saya," tambah Tommy lagi.
Kembali ke sidang Agung Sucipto, Nurdin Abdullah mengatakan, tidak ada pembicaraan sebelumnya soal pemberian uang itu. dan Agung Sucipito, tiba-tiba datang membawa uang.
Ia mengaku, uang itu digunakan untuk membayar saksi, baju partai, dan alat peraga lainnya.
Baca Juga : KPK Bawa Koper Merah dan Boks Setelah Penggeledahan Kantor PUTR Sulsel
"Jadi itu bukan pribadi saya, tapi itu untuk pilkada Bulukumba," ujar Nurdin Abdullah.
Akhirnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU), bertanya kepada Nurdin Abdullah, boleh tidaknya seorang gubernur untuk menerima uang dari pengusaha.
"Kalau itu tidak boleh untuk pribadi, tapi Pak Anggu ini titip untuk Pilkada Bulukumba," jawab Nurdin Abdullah.