Kamis, 10 Juni 2021 16:27

Tak Ada Lagi Surat Suara, KPU Wacanakan Berbasis IT, Sistemnya Mirip Prakemerdekaan

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Ilustrasi.
Ilustrasi.

Ide ini terinspirasi sistem pemungutan suara prakemerdekaan. Saat itu pemilihan dilakukan di tempat bernama Kantor Pemungutan Suara.

RAKYATKU.COM, JAKARTA - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (surat suara IT" href="https://rakyatku.com/tag/kpu-ri">KPU), Viryan Aziz, mewacanakan pemungutan suara pemilu melalui teknologi informasi (IT). Ini demi menyederhanakan mekanisme pemungutan suara.

Viryan mengatakan, pemungutan suara nantinya mirip seperti penggunaan aplikasi OK Google. Pemilih tinggal menyebut pilihan, lalu sistem informasi akan mengalkulasi perhitungan suara.

"Apakah memungkinkan pemungutan suara kita buat sangat sederhana seperti dulu lagi, tapi dengan bantuan alat teknologi informasi?" kata Viryan dalam diskusi daring bertajuk Efektivitas Pemilihan: Penyederhanaan Surat Suara pada Pemilu Serentak Tahun 2024, Kamis (10/6/2021).

Baca Juga : KPU RI Umumkan Nama-Nama Komisioner KPU Sulsel Periode 2023 - 2028

"Di tempat pemungutan suara, tidak perlu lagi surat suara pemilu" href="https://rakyatku.com/tag/surat-suara">surat suara. Jadi, ada satu alat misalnya Mas Tomi ngomong saya memilih huruf A. Kemudian, Mbak masuk namanya dipanggil, pilih huruf C," lanjutnya.

Ide ini, kata dia, terinspirasi sistem pemungutan suara prakemerdekaan. Dia menyebut saat itu pemilihan dilakukan di tempat bernama Kantor Pemungutan Suara.

Tiap pemilih dipanggil ke dalam ruangan khusus. Di dalam ruangan, ada dua petugas yang siap mencatat pilihan pemilih. Pemilih tinggal menyebutkan pilihannya.

Baca Juga : Jadwal Seleksi Calon Anggota KPU Provinsi Periode 2023-2028

Viryan menyebut ide itu dimodifikasi dengan menerapkan sistem teknologi informasi. Pemilih nantinya tak akan menyebutkan pilihan pada petugas, melainkan pada gawai yang tersedia di TPS.

"Suara teman-teman sekalian tidak terdeteksi dalam level tertentu. Itu secara desain aplikasi ya memungkinkan. Ini bicara ke depan ya, katakanlah digitalisasi pemilu," tutur Viryan.

Wacana ini masih berupa ide. Dia menyebut ini bisa diterapkan, tetapi tidak dalam waktu dekat.

Baca Juga : Tahapan dan Syarat Daftar Calon Anggota KPU Daerah Periode 2023-2028

"Hal semacam ini ruang yang menjadi mungkin di masa depan. Namun, perlu waktu. Ini gambarannya, relevansi ke depan," ujarnya.

Sumber: CNN Indonesia

#KPU RI #IT #Surat suara