Kamis, 10 Juni 2021 15:01

Terungkap! Inilah Si Pembuat Pertanyaan "Pilih Al-Qur'an atau Pancasila" dalam TWK KPK

Fathul Khair Akmal
Konten Redaksi Rakyatku.Com
MenPAN-RB, Tjahjo Kumolo
MenPAN-RB, Tjahjo Kumolo

Siapa pembuat pertanyaan "pilih Al-Qur'an atau Pancasila" dalam Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) KPK?

RAKYATKU.COM - MenPAN-RB, Tjahjo kumolo" href="https://rakyatku.com/tag/tjahjo-kumolo">Tjahjo Kumolo menegaskan soal pertanyaan "pilih Al-Qur'an atau Pancasila" dalam Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) KPK" href="https://rakyatku.com/tag/kpk">KPK, bukan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Lalu siapa?

Tjahjo Kumolo lalu mengungkap pihak yang membuat pertanyaan "pilih Al-Qur'an atau Pancasila".

Tjahjo menyebut pertanyaan TWK KPK" href="https://rakyatku.com/tag/kpk">KPK itu dibuat oleh asesor. Asesor itu terdiri atas tim independen.

Baca Juga : KPK Dorong Pembentukan Percontohan Kabupaten Kota Antikorupsi di Sulsel

“Bukan BKN. Dari asesor, tim independen,” katanya.

Tjahjo Kumolo pun mempersilakan jika ada pihak yang keberatan menggugat pertanyaan itu.

“Saya nggak tahu. Itu bukan saya. Karena pertanyaan itu, yang saya tahu pertanyaan itu bukan pertanyaan kamu makan apa? Tidak. Ini semacam psikotes yang komprehensif,” kata Tjahjo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa 8 Juni 2021.

Baca Juga : Tunda Proyek Dusting Sharing, Zulkifli Nanda; Ikut Saran KPK

Majelis Ulama Indonesia (MUI) angkat bicara terkait pertanyaan tes wawasan kebangsaan (TWK) pilih Al-Qur'an atau Pancasila. MUI menilai otak pembuat pertanyaan itu tidak sehat.

"Yang buat soal ini tidak punya logika, jadi tidak sehat otaknya, otak orangnya tidak sehat," kata Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas dikutip dari detikcom.

Anwar menilai si pembuat pertanyaan itu tidak mengerti Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945. Penguji TWK, kata Anwar, tidak layak karena pertanyaannya salah.

Baca Juga : Terkait Brigjen Endar, Kapolri Tegaskan Komitmen Perkuat Pemberantasan Korupsi

"Pasal 29 ayat 1 (UUD 45) artinya negara berdasarkan atas Ketuhanan Yang Maha Esa artinya negara tidak boleh mengabaikan ajaran agama Islam, dalam hal ini adalah kitab suci Al-Qur'an. Menurut saya itu tes (TWK) harus dibatalkan karena pertanyaannya tidak benar, pertanyaannya bertentangan dengan undang-undang Dasar 45," tegas Anwar.

Menurutnya, si pembuat pertanyaan pilih Al-Qur'an atau Pancasila hendak memisahkan kehidupan berbangsa dan kehidupan bernegara. Padahal, Indonesia sendiri punya hukum dasar.

Ia merasa perlu ada tim independen yang menyelidiki dan memeriksa pembuat soal TWK. "Yang buat soalnya diinterogasi oleh tim yang independen termasuk di dalamnya harus ada ulama, karena dia menyerempet mendapat masalah agama," jelasnya.

Baca Juga : KPK Blokir Rekening Rp 76,2 Miliar Terkait Kasus Lukas Enembe

Jika terbukti bersalah, maka pembuat pertanyaan pilih Al-Qur'an atau Pancasila harus ditindak segera. Karena kesalahan yang dibuat, nilai Anwar, cukup fatal.

"Karena menghukum orang dan tidak lulus kan orang dengan pertanyaan yang salah. Fatal itu apalagi itu menyangkut nasib hidup orang banyak," imbuhnya.

#Tes TWK KPK #KPK #Tjahjo Kumolo