RAKYATKU.COM, JENEPONTO - Polres Jeneponto meningkatkan status penyelidikan terlapor oknum bendahara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jeneponto, Freman, yang diduga membawa kabur uang Rp500 juta.
Kanit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Jeneponto, Ipda Ahmad Saleh, mengatakan sudah memeriksa beberapa saksi dari Sekretariat DPRD Jeneponto, termasuk oknum anggota dewan.
"Kami sudah memeriksa enam orang saksi-saksi, di antaranya Wakil Ketua I DPRD Jeneponto, Irmawati, mantan Sekwan, Muh. Asrul, dan lainnya," ujar Ahmad kepada Rakyatku.com melalui sambungan telepon, Selasa (8/6/2021).
Baca Juga : Razia SPBU, Polres Jeneponto Selidiki Kelangkaan BBM dan Dugaan Perdagangan Ilegal
Dia menyebutkan, kasus ini sudah dilakukan gelar perkara pertama. Selanjut akan merampungkan sidik untuk penetapan tersangka.
"Kasus ini sudah ditingkatkan dan sudah naik disidik. Gelar perkara pertama sudah kita lakukan. Selanjutnya dirampungkan sidiknya untuk digelar lagi dan penetapan tersangka," terangnya.
Sebelumnya diberitakan, Freman, Bendahara DPRD Jeneponto, diduga membawa kabur uang makan-minum, gaji sekuriti, dan lainnya sekitar Rp500 juta. Freman pada akhirnya menyerahkan diri ke polisi.
Baca Juga : Polres Geledah Kantor Desa di Jeneponto
Kanit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Jeneponto, Ahmad Saleh, mengatakan terduga pelaku menghilang kurang lebih sepekan hingga akhirnya menyerahkan diri ke Mapolres Jeneponto.
"Freman tidak datang seorang diri. Dia ditemani keluarganya sekitar pukul 10.00 Wita menyerahkan diri ke polisi," terang Ahmad Saleh, Kamis (20/5/2021).
Ahmad menyebutkan, selama meninggalkan Jeneponto, Freman sudah berpindah-pindah tempat mulai Surabaya (Jawa Timur) hingga Bandung (Jawa Barat).