RAKYATKU.COM,SIDRAP - Tidak sia-sia perjuangan Sidrap sebagai tuan rumah Seleksi Tilawatil Quran dan Hadis (STQH) XXXII tahun 2021 tingkat Provinsi Sulawesi Selatan.
Tuan rumah berhasil mendapatkan medali terbanyak. Terdiri atas 3 medali emas, 3 medali perak, dan 2 medali perunggu. Sama persis dengan perolehan kafilah Kota Makassar.
Namun, akhirnya panitia menetapkan Kota Makassar sebagai juara umum. Sesuai aturan baku, jika terjadi perolehan medali sama, maka kafilah yang memenangkan tilawah dewasa terbanyak yang ditetapkan sebagai juara umum.
Baca Juga : Pemerintah Provinsi Terus Berupaya untuk Menurunkan Stunting di Sulsel
STQH XXXII resmi berakhir, Senin malam (7/6/2021). Ditutup langsung pelaksana tugas Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman di Pangkajene, Kabupaten Sidrap.
"Alhamdulillah kita telah melaksanakan STQH yang salah satu tujuannya untuk syiar Islam dan pembentukan karakter yang Islami meskipun daerah kita masih dalam kondisi pandemi Covid-19," kata Andi Sudirman.
Baca Juga : Evaluator Kemendagri Sebut Kinerja Prof Zudan di Sulsel Sangat Baik
STQH ke-32 tingkat provinsi tahun 2021 ini diikuti 412 peserta dari 24 kabupaten/kota se-Sulawesi Selatan untuk berkompetisi pada 20 cabang lomba.
Rangkaian acara penutupan berlangsung di pelataran Masjid Agung Sidrap.
Dalam pengumumannya, panitia menetapkan beberapa peringkat kembar. Terbaik pertama ditempati Makassar dan Sidrap. Terbaik kedua Kabupaten Bone dengan 3 emas, 2 perak, dan 1 perunggu.
Baca Juga : Enam Bulan Menjabat Gubernur Sulsel, Akademisi Unhas Puji Kepemimpinan Prof Zudan
Terbaik ketiga ditempati tiga kabupaten yaitu Enrekang, Luwu Timur, dan Pinrang.
Berikut hasil lengkap STQH XXXII Sulsel Tahun 2021: