Minggu, 06 Juni 2021 19:02
Editor : Alief Sappewali

RAKYATKU.COM -- Percobaan kabur yang gagal membuat Brigadir AY repot. Anggota Korps Brigade Mobil (Brimob) itu ditangkap di Bandara Mimika, Papua.

 

Brigadir AY bertugas di Base Camp Mile 39. Salah satu objek vital Freeport, Papua. Dia tercatat sebagai personel Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat yang diperbantukan ke Papua.

AY meninggalkan Base Camp Mile 39 sejak Rabu (2/6/2021). Sejak itu, polisi melakukan pencarian. AY tak sadar, pergerakannya sudah ditutup.

Baca Juga : Terkait Bentrok Pemuda Asrama Papua dan Ormas, Gubernur: Aparat Sudah Diturunkan

Pada Jumat (4/6/2021), Brigadir AY sudah hendak meninggalkan Papua lewat Bandara Lama Mozes Kilangin, Timika. Saat hendak check-in, dia langsung ditangkap.

 

Saat itu, Brigadir AY hendak terbang menuju Makassar, Sulawesi Selatan. Saat itu juga dia diamankan ke Markas Kepolisian Resor (Polres) Mimika guna pemeriksaan lanjutan.

"Informasinya, dia ada masalah keluarga. Namun, tetap saja kalau mau meninggalkan tugas, harus ada izin dari komandannya," ungkap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumbar, Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto, Sabtu (5/6/2021).

Baca Juga : Pemprov Papua Gelar Pasar Tani Untuk Mendukung Kementan Penuhi Kebutuhan Pangan

Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto membenarkan bahwa AY personel Brimob Sumbar yang diperbantukan ke Papua. Dia merupakan personel Satgas Amole.