Jumat, 04 Juni 2021 17:10

NTP dan NTUP Naik, Untirta: Kesejahteraan Petani Membaik

Alief Sappewali
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Subejo
Subejo

Kenaikan tersebut merupakan kado istimewa bagi kesejahteraan petani sekaligus angin segar terhadap optimisme baru pada sektor pertanian.

RAKYATKU.COM - Akademisi Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, Dr Asih Mulyaningsih mengapresiasi rangkaian positif nilai curva NTP dan NTUP pertanian yang meningkat dari waktu ke waktu.

Menurutnya, rangkaian positif tersebut menunjukan bahwa perlahan tapi pasti kesejahteraan petani mulai membaik.

Sebagimana diketahui, jika menilik angkanya, NTP bulan Okteber 2020 mencapai 102,25, kemudian pada November mencapai 102,86, Desember 103,25, Januari 103,26, Februari 103,10, Maret 103,29, April 102,93 dan bulan Mei tahun ini mencapai 103,29 atau naik sebesar 0,44 persen.

Baca Juga : Kebut Optimalisasi Lahan, Kementan Gelar Tanam Padi Perdana di Kalimantan Tengah

Begitupun dengan nilai tukar usaha petani yang naik konsisten sejak Oktober 2020, yakni sebesar 1002,42. Lalu pada November mencaapi 103,28, Desember 104,00, Januari 104,01, Februari 103,72, Maret 103,87, April 103,55 dan Mei bulan ini angkanya mencapai 104,04 atau naik 0,48 persen.

"Saya bahagia karena daya beli petani di bulan Mei 2021 naik dibandingkan bulan sebelumnya. Kemudian saya juga mengapresiasi karena berdasarkan ukuran NTP dan NTUP kesejahteraan petani meningkat," ujar Asih, Jumat (4/6/2021).

Asih mengatakan, sektor pertanian di era pandemi seperti sekarang ini memang menjadi sektor yang paling tangguh sekaligus sektor yang paling tahan banting dari berbagai ancaman gejolak dan krisis yang ada.

Baca Juga : Optimalisasi Lahan di Lampung, Kementan-TNI Terjun ke Lapangan Setiap Hari

"Harus diakui bahwa sektor pertanian memang menjadi sektor yang tangguh dibandingkan sektor ekonomi lainnya," katanya.

Senada, akademisi Universitas Gajah Mada (UGM), Subejo menyambut baik kenaikan Nilai Tukar Petani (NTP) dan Nilai Tukar Usaha Petani (NTUP) pada bulan Mei 2021 yang meningkat 0,44 persen dan 0,48 persen.

Menurut Subejo, kenaikan tersebut merupakan kado istimewa bagi kesejahteraan petani sekaligus angin segar terhadap optimisme baru pada sektor pertanian dibawah pimpinan Syahrul Yasin Limpo (SYL). Apalagi, kenaikan NTP dan NTUP terjadi secara konsisten sejak Oktober 2020.

Baca Juga : Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

"Capaian NTP dan NTUP ini harus terus dijaga dan didukung dengan berbagai kebijakan dan program yang relevan sehingga tetap stabil bahkan dapat meningkat lebih tajam lagi. Dengan begitu, saya percaya pertanian dibawah pak Menteri (SYL) dapat mengangkat kesejahteraan petani sebagai garda depan pembangunan pertanian dan penyediaan berbagai bahan pangan akan membaik," tutupnya.

Sebelumnya Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Setianto menjelaskan bahwa kenaikan NTP terjadi karena indek yang diterima petani, yaitu sebesar 0,66 persen mengalami kenaikan lebih besar dari pada indek yang dibayarkan petani yang hanya 0,21 persen.

Adapun komoditas yang dominan dalam mempengaruhi kenaikan indeks tersebut adalah kelapa sawit, sapi potong, jagung, ayam ras pedaging, kentang, gabah, petai, ayam kampung dan cengkih.

#kementan #Kementerian Pertanian #NTP #NTUP