Rabu, 02 Juni 2021 09:32

Biaya Transaksi Tarif Cek Saldo dan Tarik Tunai ATM Link Ditunda, Bukan Dibatalkan

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Ilustrasi.
Ilustrasi.

Meski tarif transaksi di ATM Link nantinya akan disesuaikan, nasabah Himbara juga masih bisa menikmati layanan cek saldo dan tarik tunai secara gratis melalui ATM yang berlogo sama dengan penerbit kartu.

RAKYATKU.COM, JAKARTA - Himpunan Bank-bank Milik Negara (himbara biaya transaksi cek saldo tarik tunai" href="https://rakyatku.com/tag/himbara">Himbara) menunda penerapan biaya transaksi cek saldo dan tarik tunai melalui mesin atm" href="https://rakyatku.com/tag/atm">ATM Link.

Sedianya, penyesuaian tarif dijadwalkan pada 1 Juni 2021. Penundaan ini diharapkan dapat meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat lebih luas lagi.

Wakil Direktur Utama BNI, Adi Sulistyowati, mengatakan penundaan ini membuat para nasabah tetap bisa menikmati layanan cek saldo dan tarik tunai ATM secara gratis di semua ATM Link.

Baca Juga : Wanita Ini Kaget Tiba-tiba Rekeningnya Terisi Uang Rp14,4 Triliun

Meski tarif transaksi di ATM Link nantinya akan disesuaikan, nasabah Himbara juga masih bisa menikmati layanan cek saldo dan tarik tunai secara gratis melalui ATM yang berlogo sama dengan penerbit kartu.

"Misalnya pemilik kartu ATM BNI tidak dikenakan biaya transaksi tersebut jika digunakan di ATM Link BNI. Nasabah juga memiliki pilihan untuk melakukan pengecekan saldo secara gratis melalui layanan mobile banking," sebut Adi dalam siaran pers, Selasa (1/6/2021).

Adapun ketika tarif transaksi diberlakukan, keempat bank Himbara yakni BRI, BNI, Mandiri, dan BTN yang bergabung dalam layanan ATM Link memastikan jaringan ATM Link akan lebih luas hingga ke remote area.

Baca Juga : Rencana Cek Saldo Berbayar di ATM Link Batal, Dirut BRI: Polemiknya Lebih Seru

Nantinya akan ada lebih dari 45.000 ATM sebagai perwujudan komitmen Himbara dan Jalin untuk tetap mengakselerasi inklusi dan literasi keuangan. Layanan transaksi di ATM Link pun akan lebih baik.

Sementara itu, Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi, mendesak bank-bank BUMN untuk membatalkan pengenaan tarif, bukan sebatas penundaan.

Menurutnya, kebijakan penundaan tarif ATM Link tidak tepat diterapkan pada konsumen yang notabene menentang kenaikan tarif pada ATM yang dahulu semangatnya hemat biaya operasional itu.

Baca Juga : Cek Saldo dan Tarik Tunai Bank BUMN di ATM Link Kini Berbayar

"Yang kita minta bukan ditunda tapi dibatalkan. Karena kalau ditunda berarti nanti ada wacana diterapkan lagi, apalagi dengan alasan sosialisasi dan sebagai macam," kata Tulus.

Tulus menilai, pengenaan tarif di ATM Link kontraproduktif dengan nilai efisiensi yang diusung bank-bank milik pemerintah ini. Kenaikan tarif makin memberatkan nasabah yang sudah dikenakan biaya operasional berkisar Rp 15.000--Rp 20.000 per bulan.

Sumber: Kompas

#ATM #Himbara #ATM Link