RAKYATKU.COM, PAREPARE - Pemerintah menunda seleksi pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara (CPSN) formasi tahun 2021.
Kepastian itu setelah Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengeluarkan surat bernomor 4761/B-KP.03/SD/K/2021, 28 Mei 2021, tentang Pengadaan CPNS dan PPPK non Guru Tahun 2021.
Pada poin 8 surat tersebut berbunyi, mengingat masih terdapat beberapa peraturan pengadaan CPNS, PPPK non Guru, dan PPPK Guru Tahun 2021 yang belum ditetapkan oleh Pemerintah, serta masih adanya usulan revisi penetapan kebutuhan (formasi) oleh beberapa instansi, maka jadwal pelaksanaan seleksi akan diinformasikan lebih lanjut.
Baca Juga : Kinerja Baik Awasi Tata Ruang, Abdul Hayat Terima Penghargaan di HUT Sulsel
Itu berarti pengumuman seleksi yang dijadwalkan 30 Mei 2021 sampai dengan 13 Juni 2021, dan pendaftaran seleksi mulai 31 Mei 2021 sampai 21 Juni 2021, tertunda.
Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Parepare, Adriani Idrus, membenarkan penundaan seleksi itu. “Iya kami sudah mendapatkan informasinya dari BKN, pendaftaran seleksi CASN yang sedianya 31 Mei, ditunda,” ungkap Adriani.
Parepare pada penerimaan CASN formasi 2021 mengusulkan 122 CPNS, 39 guru PPPK, dan 2 non guru PPPK. Total 163 formasi usulan Parepare.
Baca Juga : DPRD Kota Parepare Gelar Paripurna Penyerahan KUA PPAS TA 2025
Namun, kuota yang disetujui pusat untuk Parepare adalah 135 formasi. “Benar, Parepare dapat 135. Terdiri, 29 PPPK guru, 71 tenaga teknis, dan 35 tenaga kesehatan,” kata Adriani.