Senin, 31 Mei 2021 11:41

Setahun Berpolemik, Arifuddin Akhirnya Dilantik Jadi Ketua DPRD Jeneponto

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Arifuddin dilantik dan diambil sumpahnya sebagai Ketua DPRD Jeneponto dengan sisa jabatan 2021--2024, Senin (31/5/2021).
Arifuddin dilantik dan diambil sumpahnya sebagai Ketua DPRD Jeneponto dengan sisa jabatan 2021--2024, Senin (31/5/2021).

PAW Ketua DPRD Jeneponto berpolemik sejak 2020 lalu bahkan sampai ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

RAKYATKU.COM, JENEPONTO - Pergantian antarwaktu (dprd jeneponto" href="https://rakyatku.com/tag/paw-ketua-dprd-jeneponrto">PAW) Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, akhirnya tuntas setelah kurang lebih satu tahun berpolemik.

Arifuddin dari partai Gerindra baru saja dilantik dan diambil sumpahnya sebagai Ketua DPRD Jeneponto dengan sisa jabatan 2021--2024, Senin (31/5/2021). Dia menggantikan Salmawati yang juga dari Partai Gerindra.

Pelantikan yang dilaksanakan saat kondisi pandemi COVID-19 berlangsung terbatas dan tidak banyak undangan. Pelantikan dilakukan dengan mengedepankan protokol kesehatan (prokes) ketat.

Baca Juga : Bupati Jeneponto Tegaskan Komitmen Transparansi dan Akuntabilitas Pengelolaan Dana Publik

"Pelantikan Ketua DPRD Arifuddin dilaksanakan secara terbatas. keluarganya saja dibatasi. Undangan hanya Bupati, Wabup, Sekda, para kabag dan camat serta unsur forkopimda lainnya," terang Sekwan DPRD Jeneponto, Muh. Asrul.

Asrul menjelaskan, PAW Ketua DPRD Jeneponto berpolemik sejak 2020 lalu bahkan sampai ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Namun, semuanya tuntas pada Mei 2021 ini.

"Polemiknya itu gara-gara munculnya Surat Keputusan (SK) baru. Dan dari DPP Gerindra memberhentikan Ibu Salmawati jadi Ketua DPRD dan diangkat Arifuddin," ujarnya.

Baca Juga : Rakor Percepatan Penurunan Stunting di Kabupaten Jeneponto

Berdasarkan pada SK pemberhentian dari DPP Gerindra, kata dia, diadakan Badan Musyawarah (Bamus) untuk menyampaikan bahwa Salmawati diberhentikan sebagai Ketua DPRD Jeneponto.

"Nah, dengan dasar inilah kemudian kita lanjutkan ke Bupati, Gubernur, setelah rapat paripurna pemberhentian. Perkara sempat bergulir di PTUN hingga tingkat banding," tuturnya.

Mei 2021 pihaknya baru mendapatkan kejelasan penyelesaian. PAda 19 Mei 2021 SK Arifuddin ada dari Gubernur Sulasel.

Baca Juga : Bupati Jeneponto Reposisi Pejabat di Beberapa OPD Strategis

"Partai yang bersikeras supaya diganti Ibu Salmawati sebagai Ketua DPRD Jeneponto dengan keluarnya surat keputusan DPP Gerindra," ucapnya.

Penulis : Samsul Lallo
#DPRD Jeneponto #PAW Ketua DPRD Jeneponrto