Minggu, 30 Mei 2021 18:02

Simpan Mobil di Depan Rumah Bertulis "Dilarang Parkir", Pria Ini Temui Ajal Beberapa saat Kemudian

Alief Sappewali
Konten Redaksi Rakyatku.Com
ILUSTRASI
ILUSTRASI

Pelaku diduga marah karena tanda larangan parkir yang dipasang di depan rumahnya diabaikan korban.

RAKYATKU.COM -- Separah itu urusan parkir kendaraan. Sampai menghilangkan nyawa. Gara-garanya, korban memarkir mobil yang dipasangi tanda "dilarang parkir".

Insiden terjadi di depan sebuah rumah di Jalan Temiang, Seremban, Malaysia. Peristiwa itu terjadi pada Jumat (28/5/2021).

Kepala kepolisian Seremban ACP, Mohd Said Ibrahim mengatakan, polisi bergegas ke tempat kejadian setelah menerima panggilan darurat pada pukul 19.17 waktu setempat.

Baca Juga : Kasus Suami Bunuh Suami di Bone, Pelaku Ditangkap di Kolaka Utara

Dari pemeriksaan awal, pria Malaysia berusia 46 tahun itu diyakini telah berdebat dengan tersangka setelah memarkir mobilnya di depan rumah tersangka.

"Korban diduga mendatangi rumah majikannya yang bersebelahan dengan rumah tersangka. Diketahui juga bahwa masalah parkir sudah berlangsung beberapa lama," katanya.

Itu diketahui dari terpasangnya tanda larangan parkir di depan rumah tersangka. Dikutip dari kantor berita Bernama, tersangka memasang tanda "Dilarang Parkir" karena korban sudah sering memarkir mobilnya di situ.

Baca Juga : Gara-gara Pohon Lontar, Petani di Pangkep Tewas Terbunuh

Rupanya korban tersinggung dengan tanda "Dilarang Parkir" tersebut. Cekcok mulut terjadi hingga terjadi perkelahian fisik. Setelah situasi mereda, korban terjatuh dan hilang kesadaran.

Tersangka berusia yang 21 tahun itu diketahui seorang pria asal Myanmar. Dia mengaku terlibat dalam perselisihan dan ditahan berdasarkan Pasal 302 KUHP untuk membantu penyelidikan.

Jenazah korban dibawa ke RS Tuanku Jaafar di Seremban untuk diautopsi.

#pembunuhan #larangan parkir