Jumat, 28 Mei 2021 15:08

Ketahuan Menjual Film Korea Selatan, Seorang Pria di Korut Ditembak Mati di Depan Keluarganya

Fathul Khair Akmal
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Ilustrasi
Ilustrasi

Seorang pria di Korea Utara dieksekusi mati setelah kedapatan menjual film Korea Selatan.

RAKYATKU.COM - Seorang pria di Korea Utara ketahuan menjual musik dan film secara ilegal milik Korea Selatan. Akhirnya dia dieksekusi oleh regu tembak di depan 500 orang.

Pihak berwenang mencap pria yang bermarga Lee, sebagai 'elemen anti-sosialis' karena memperdagangkan video yang mencakup drama dan film dari Korea Selatan dan dia dibunuh Kamis lalu, kata sumber Daily NK.

Keluarga pria tersebut dipaksa berdiri di barisan depan kerumunan 500 orang untuk melihat eksekusi di Wonsan, provinsi Gangwon, 40 hari setelah dia ditangkap.

Baca Juga : Wanita Ahli Neraka Film Genre Horor mulai Tayang 14 November

Lee, adalah seorang kepala insinyur di Komisi Manajemen Pertanian Wonsan. Dan dia ditangkap oleh putri dari pemimpin unit rakyat-nya saat diam-diam menjual CD dan USB dengan konten Korea Selatan.

"Ini adalah eksekusi pertama di Provinsi Gangwon karena tindakan anti-sosialis di bawah undang-undang pemikiran anti-reaksioner," menurut laporan pemerintah Korea Utara yang kejam itu.

Setelah pihak berwenang memutuskan dia bersalah, suara dua belas tembakan terdengar sebelum tubuh tak bernyawa Lee dimasukkan ke dalam karung jerami dan dimasukkan ke dalam kotak, dan kemudian dibawa ke suatu tempat, kata sumber Daily NK.

Baca Juga : Film “Mohon Doa Restu” siap tayang 26 Oktober 2023

“Istri, putra, dan putri Lee pingsan di tempat mereka berdiri di barisan depan area eksekusi. Sementara semua orang menyaksikan, pejabat kementerian keamanan negara mengambil mereka dan memasukkannya ke dalam truk kargo dengan jendela berjeruji untuk diangkut ke kamp tahanan politik," lanjut sumber tersebut.

“Tetangga keluarga itu langsung menangis ketika mereka melihat empat penjaga keamanan menjemput istri Lee yang pingsan dan melemparkannya [ke dalam van] seperti koper, tetapi mereka harus menutup mulut mereka dan menangis dalam diam karena takut ketahuan," jelas sumber itu.

Lee dilaporkan mengaku telah menjual materi tersebut dan pihak berwenang sekarang memburu siapa yang membelinya darinya dengan CD dan USB yang diyakini telah dijual dengan harga antara lima dan 12 dolar atau setara Rp 70 ribu sampai Rp 171 ribu.

Baca Juga : Korea Utara Uji Drone Bawah Air Berkemampuan Nuklir Baru

Sekarang ada sekitar 20 orang lagi yang dituduh juga menjual musik dan film Korea Selatan dan mereka sedang dalam proses penuntutan.

"Saat ini, jika Anda ketahuan menonton video Korea Selatan, Anda menerima hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati, jadi tidak ada yang tahu siapa yang akan dieksekusi selanjutnya," kata sumber itu.

#Film #Korea Utara