RAKYATKU.COM - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah mengonfirmasi bahwa AstraZeneca dengan Batch CTMAV547 dipastikan aman. Bahkan batch ini sudah bisa digunakan kembali untuk vaksinasi.
Setelah dilakukan uji toksisitas abnormal dan sterilitas vaksin, BPOM menyimpulkan vaksin AstraZeneca Batch CTMAV547 aman dan memenuhi syarat mutu vaksin.
Sebelumnya, AstraZeneca Batch CTMAV547 dihentikan penggunaannya karena memiliki masalah yang diduga menimbulkan Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI).
Baca Juga : Gawat! WHO Temukan Vaksin AstraZeneca Palsu, Sudah Masuk Indonesia?
Denmark menjadi negara pertama di dunia yang secara permanen berhenti menggunakan vaksin AstraZeneca. Otoritas Kesehatan Denmark pada hari Rabu (14/4) mengumumkan rencana vaksinasi negara itu akan bergerak terus maju tanpa vaksin AstraZeneca karena kemungkinan kaitannya dengan kasus pembekuan darah.
BERITA TERKAIT
-
Diharamkan MUI, AstraZeneca Justru Vaksin Paling Efektif Lawan Covid-19 di Arab Saudi
-
Disuntik dengan Vaksin Haram Berdasar Fatwa MUI, Anies Baswedan Mengaku Mengalami Gejala Flu
-
TNI-Polri di Sulsel Segera Disuntik Vaksin AstraZeneca
-
Pria di Jakarta Meninggal Usai Divaksin AstraZeneca, Keluarga: Dibiarkan Seperti Ayam Mati