Kamis, 27 Mei 2021 22:00

Pengembangan Danau Tempe, Komisi II DPRD Wajo Konsultasi ke Dinas Kelautan dan Perikanan Sulsel

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Kunjungan kerja Komisi II DPRD Wajo ke 
Kantor Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Sulawesi Selatan, Kamis (27/5/2021).
Kunjungan kerja Komisi II DPRD Wajo ke Kantor Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Sulawesi Selatan, Kamis (27/5/2021).

Kunjungan kerja (kunker) ini ini dalam rangka konsultasi dan koordinasi terkait petunjuk teknis tentang rencana inplementasi pengelolaan dan pengembangan perikanan Danau Tempe.

RAKYATKU.COM, WAJO - Komisi II DPRD Wajo melakukan kunjungan kerja (kunker) di Kantor Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Sulawesi Selatan, Jalan Baji Minasa, Makassar, Kamis (27/5/2021).

Kunker dipimpin oleh Ketua Komisi II DPRD Wajo, Sudirman Meru. Kunker ini dalam rangka konsultasi dan koordinasi terkait petunjuk teknis tentang rencana inplementasi pengelolaan dan pengembangan perikanan Danau Tempe.

Selain Sudirman Meru, mereka yang ikut dalam kunker ini adalah Suriadi Bohari, Mursalim, Herman Arif, dan Andi Bakti Werang. Turut pula Sekretatiat DPRD Wajo, Rahmaeni dan Lis.

Baca Juga : DPRD Wajo Gelar Rapat Paripurna Bahas Perubahan Perda Produk Hukum Daerah

Kunker diterima oleh oleh Plt Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Sulsel diwakili Sekertaris Dinas, Hery Iskandar, didampingi Kepala Bidang Perikanan Tangkap, Syafaruddin.

"Menyarankan supaya ada inovasi serta dukungan anggaran untuk penanganan ikan tokke atau ikan sapu-sapu di Danau Tempe," kata Sudirman Meru, politisi PAN Wajo.

Anggota Komisi II lainnya, Andi Bakti Werang mengharapkan agar anggaran provinsi soal restocing bibit ikan untuk tahun anggaran 2022 tetap diadakan. "Selama dua tahun terakhir ini tidak kami temukan," kata dia.

Baca Juga : Pererat Silaturahmi, Ketua DPRD Wajo Gelar Buka Puasa bersama Unsur Forkopimda, OPD dan Warga

Sekretaris Kelautan dan Perikanan Sulsel, Hery Iskandar, menyampaikan bahwa sebagai bentuk perhatian provinsi kepada nelayan Danau Tempe, untuk rencana kerja tahun anggaran 2022 sudah ada plot anggaran sebesar Rp850 juta.

Berdasarkan usulan dari hasil musrenbang kabupaten sebelumnya, semuanya akan berbentuk dana Hibah. Dana itu akan dipergunakan untuk
perikanan tangkap, seperti jaring, mesin kapal, dan lainnya.

Sementara, usulan tentang Tempat Pelelangan Ikan (TPI) juga siap difasilitasi penganggarannya. Dengan catatan, Pemerintah Kabupaten Wajo siap menyedikan lokasi.

Baca Juga : DPRD Wajo Gelar Rapat Paripurna LKPJ Tahun 2023 Bersama Pj Bupati

Di tempat lain, pada saat bersamaan, anggota Komisi II DPRD Wajo lainnya, dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi II, Witman Hamzah, bersama Asri Jaya Latif dan Andi Rasadi didampingi Kepala Dinas Perikanan Wajo, Naspari, melakukan kunjungan di Kementerian Kelautan dan Perikanan Jakarta. Kunjungan ini ini menjemput program-program kementerian yang bisa diarahkan ke Wajo.

Penulis : Abd Rasyid. MS
#DPRD Wajo #danau tempe