Rabu, 26 Mei 2021 14:57

Job Fit Ditunda karena 2 Pejabat Berstatus Plt, Ini Penjelasan Ketua Pansel

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Prof. Yusran Jusuf.
Prof. Yusran Jusuf.

Job fit akan dilakukan setelah kedua Plt tersebut dikukuhkan sebagai pejabat definitif. Prosesnya akan ditargetkan rampung pekan ini.

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Ketua Pansel Job Fit Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar, Prof. Yusran Jusuf, mengungkapkan bahwa pihaknya masih menunggu perampungan uji kompetensi kesesuaian jabatan, sebab dua dari peserta masih berstatus pelaksana tugas (Plt).

Keduanya adalah Plt Kepala Dinas PTSP Makassar dan Plt Asisten II Pemkot Makassar.

Sesuai peraturan, peserta job fit harus berstatus pejabat definitif dalam suatu jabatan. Sementara 2 dari 19 peserta masih berstatus pelaksana tugas.

Baca Juga : Optimisme Makassar Menjadi Kota Kreatif UNESCO Berkat Keunikan Coto Makassar

“Masih menunggu izin pengukuhan dua pejabat Plt tersebut dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Sebab, job fit untuk 17 orang eselon dua sudah selesai, sekarang menunggu izin pengukuhan dua Plt eselon dua dari Kemendagri,” ucap Yusran, Rabu (26/5/2021).

Job fit pun akan dilakukan setelah kedua Plt tersebut dikukuhkan sebagai pejabat definitif. Prosesnya akan ditargetkan rampung pekan ini.

Yusran melanjutkan, setelah mengantongi izin pengukuhan pejabat definitif dari Kemendagri, pengumuman hasil job fit segera keluar.

Baca Juga : Kepala Dinas Pariwisata Kota Makassar Terima Kunjungan Tim Morula IVF

“Pansel berharap izin pengukuhan dari Kemendagri bisa keluar minggu ini sehingga minggu depan job fit sudah bisa diselesaikan semua,” terangnya.

Penulis : Gilang Ramadhan
#pemkot makassar