RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Ketua Pansel Job Fit Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar, Prof. Yusran Jusuf, mengungkapkan bahwa pihaknya masih menunggu perampungan uji kompetensi kesesuaian jabatan, sebab dua dari peserta masih berstatus pelaksana tugas (Plt).
Keduanya adalah Plt Kepala Dinas PTSP Makassar dan Plt Asisten II Pemkot Makassar.
Sesuai peraturan, peserta job fit harus berstatus pejabat definitif dalam suatu jabatan. Sementara 2 dari 19 peserta masih berstatus pelaksana tugas.
Baca Juga : Wali Kota Makassar Curhat soal Marwah Wartawan: Jangan Jadikan Profesi Pers Alat Tekan
“Masih menunggu izin pengukuhan dua pejabat Plt tersebut dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Sebab, job fit untuk 17 orang eselon dua sudah selesai, sekarang menunggu izin pengukuhan dua Plt eselon dua dari Kemendagri,” ucap Yusran, Rabu (26/5/2021).
Job fit pun akan dilakukan setelah kedua Plt tersebut dikukuhkan sebagai pejabat definitif. Prosesnya akan ditargetkan rampung pekan ini.
Yusran melanjutkan, setelah mengantongi izin pengukuhan pejabat definitif dari Kemendagri, pengumuman hasil job fit segera keluar.
Baca Juga : GMTD Serahkan PSU Rp455 Miliar ke Pemkot Makassar, Dorong Tata Kota Modern dan Berkelanjutan
“Pansel berharap izin pengukuhan dari Kemendagri bisa keluar minggu ini sehingga minggu depan job fit sudah bisa diselesaikan semua,” terangnya.
