Selasa, 25 Mei 2021 13:29

Wali Kota Palopo Ingatkan Developer Perumahan Siapkan Fasilitas Akses Jalan

Redaksi
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Judas Amir
Judas Amir

Hal ini disampaikan Wali Kota Palopo Muh Judas Amir saat melakukan peletakan batu pertama pembangunan Perumahan Ratona Residence di Jalan Tomangambari Pantai II Songka.

PALOPO - Wali Kota Palopo Muh Judas Amir melakukan peletakan batu pertama pembangunan Perumahan Ratona Residence di Jalan Tomangambari Pantai II Songka, pada Selasa, (25/05/2021). Perumahan bersubsidi ini dibangun oleh PT Adilah Putri Armani. 

Judas berterima kasih kepada PT  Adilah Putri Armani yang sudah berinvestasi di Kota Palopo dan sudah berkomitmen membangun perumahan bersubisidi tersebut. "Dalam aturan perumahan itu harus ada fasilitas umum, harus sudah memikirkan fasilitas, terutama fasilitas akses jalannya," tegasnya.

Direktur PT Adilah Putri Armani, Wasianto memaparkan, fasilitas dari Ratona Residence yakni musala dan ruang terbuka hijau sesuai dengan aturan PUPR yakni 40 persen dan 60 persen bangunan.

Baca Juga : Pemkot Palopo dan Bank Sulselbar Luncurkan Kartu Kredit Pemerintah Daerah

"Saya masuk investasi perumahan yang terbaik buat masyarakat kota Palopo, makanya dibrosur tertulis rumah subsidi rasa komersial. Insya Allah saya akan menghadirkan perumahan bersubsidi dengan kualitas bangunan komersil sesuai dengan Kementerian PUPR," jelas Sinto, sapaan akrabnya.

Peletakan batu pertama ini turut dihadiri sejumlah pejabat Pemkot Palopo dan sejumlah undangan lainnya, 

#pemkot palopo