RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Direktorat Intelkam Polda Sulawesi Selatan menggelar focus group discussion (FGD) bertajuk Literasi Politik dalam Kontestasi Pemilihan Kepala Desa 2021 di Hotel Harper, Jalan Perintis, Makassar, Senin (24/5/2021).
Hadir dalam kesempatan itu Kapolda Sulsel, Irjen Pol Merdisyam; Ketua KPU Sulsel, Faisal Amir; Ketua Bawaslu Sulsel, Laode Arumahi, dua akademisi Andi Ali Armunanto dan Luhur A. Priyanto, juga Ketua Apdesi Sulsel, Sri Rahayu Asmi, lalu Dir Intelkam Polda Sulsel, Kombes Pol Dwi Suryo Cahyono, selaku tuan rumah.
Dalam kesempatan itu, Merdy--sapaan Kapolda Sulsel--menyampaikan bahwa pemilihan kepala desa (pilkades) adalah pesta demokrasi yang sangat merakyat dan memiliki masalah yang sangat komplet.
Baca Juga : Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan Perkuat Sinergitas Kamtibmas Unismuh dengan Institusi Kepolisian
"Tingkat kerawanan dan keamanan pilkades begitu komplet. Kerawanannya cukup tinggi, money politics tentu tidak bisa dihindari. Nepotisme sudah membudaya dan kolusi sulit dihindari," ujar Merdy.
Merdy menambahkan, dalam pilkades hingga saat ini belum ada aturan atau payung hukum yang bisa mengatur dalam perhelatan politik di tingkat desa.
"Dalam kesempatan ini saya menyampaikan saran agar ke depan bisa ada regulasi, aturan atau payung hukum yang bisa mengatur pilkades. Sehingga, ada penyelenggara, pengawas dan tentu kalau ada sengketa bisa diselesaikan secara baik," tuturnya.
Baca Juga : Wakapolres Wajo Periksa Kondisi Ruangan Tahanan
Meski begitu, Merdy dan jajarannya berupaya mengamankan agar pilkades yang akan diikuti 852 desa dan menyukseskan hingga selesai digelar dan terpilih kepala desa sesuai diinginkan warganya.
"Jajaran Polres yang menjadi penanggung jawab pilkades agar melakukan pemetaan kerawanan. Kepada para calon kepala desa, silakan berkompetisi, tetapi jaga kondusivitas kantibmas di wilayahnya masing-masing," demikian jenderal berpangkat bintang dua itu.
Sementara itu, Ketua KPU Sulsel, Faisal Amir, menyampaikan bahwa sebenarnya pihaknya tidak punya tanggung jawab dalam pilkades. Tidak ada regulasi yang mewajibkan.
Baca Juga : Ribuan Warga Barru Antusias Ikuti Bakti Sosial Kapolda Sulsel
"Ini tugas moral saja, kita ingin membuat demokrasi kita lebih baik mulai dari bawah yaitu di desa. Tetapi, kalau ke depan pembuat aturan mewajibkan KPU melaksanakan itu, kita sebagai pelaksana undang-undang tentu siap," tuturnya.
Soal money politics di desa, kata akademisi Unismuh, Luhur A. Priyanto, sulit dihindari. Menurutnya, anggota DPRD dan kepala daerah dalam hal ini bupati akan menjadi sponsor utama bagi calon kepala desa.
"Kita tidak pernah serius dalam menyelesaikan money politics itu. Berbagai aturan dan lembaga hadir, tetapi tidak menyelesaikan, justru semakin masif, ini perlu gerakan sosial secara sadar," kata Luhur.