GOWA - Program doktoral Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan di Fakultas Hukum, Universitas Hasanuddin, kini sampai ke tahap seminar hasil penelitian. Adnan mengangkat judul disertasi "Pengaturan Calon Perseorangan dalam Pemilihan Kepala Daerah di Indonesia".
Dari pemaparan yang dilakukan di hadapan para penguji, pada Jumat (21/5/2021), bupati yang terpilih melalui jalur perseorangan di Pilkada Gowa 2015 ini berhasil menyabet nilai 91,86 atau A.
Bupati dua periode ini menjelaskan, salah satu latar belakang masalah terhadap judul disertasinya itu yakni dalam perkembangannya di dunia politik selama lebih lima tahun, tercatat hanya sedikit calon perseorangan yang dapat memenangi pilkada. Namun, sedikit banyak calon melalui jalur perseorangan telah menorehkan warna baru dalam alam demokrasi untuk mewujudkan Indonesia baru yang lebih baik.
Baca Juga : Logistik Pilkada di Gowa Siap Didistribusikan
Mengalami berbagai perubahan dalam setiap Pilkada, khususnya pada ketentuan tentang calon perseorangan dan tidak jarang mengalami perubahan setelah ada Putusan MK terhadap uji materil peraturan perundang-undangan untuk memperbaiki norma.
"Dari latar belakang ini saya menghadirkan tiga rumusan masalah yaitu bagaimanakah pengaturan calon perseorangan dalam penyelenggaraan pilkada, bagaimana pelaksanaannya dalam sistem penyelenggaraan pilkada dan bagaimanakah model/konsep pengaturan yang ideal bagi calon perseorangan," jelas Adnan saat melakukan Seminar Hasil Penelitian secara virtual di Rumah Jabatan Bupati Gowa, Jum'at (21/5).
Ia berharap, kedepan disertasinya itu setelah dilakukan pengujian bisa dijadikan sebagai rujukan pemerintah saat ingin menyusun undang-undang terkait calon perseorangan.
Baca Juga : Adnan Dapat Izin Pj Gubernur untuk Cuti Kampanye di Pilkada Gowa
Bupati Adnan mengatakan seminar hasil ini merupakan salah satu tahapan untuk bisa menuju promosi doktor. Ia berharap penyelesaian studi S3 bisa selesai tepat waktu.
"Alhamdulillah hari ini telah melakukan seminar hasil sebagai salah satu rangkaian untuk bisa menuju promosi doktor. Tentu saya berharap nantinya bisa selesai tidak melewati batas studi yang telah ditentukan oleh fakultas," ungkapnya.
Orang nomor satu di Gowa ini menargetkan mampu meraih gelar doktor di awal bulan Juni mendatang dengan nilai yang maksimal, karena waktu tersebut merupakan batas waktu untuk meraih cumlaude.
Baca Juga : Bupati Gowa Ajak Pemuda Sambut Bonus Demografi
"Ujian hasil ini menjadi jembatan menuju ujian tutup, dan target saya insyaallah bisa sebelum batas waktu yang ditentukan, sehingga setelah ini kita akan lakukan perbaikan sesuai arahan dari penguji, lalu memberikannya ke Pak Tito (Mendagri) sebagai penguji eksternal saya nantinya saat promosi doktor setelah ujian tutup," jelasnya.
Sementara salah satu komisi penguji, Prof Aminuddin Ilmar mengatakan secara keseluruhan pemaparan hasil penelitian yang dilakukan mantan anggota DPRD Sulsel ini sudah sangat bagus, hanya saja pada rumusan masalah bisa lebih dispesifikkan.
"Lebih dipertegas lagi dalam rumusan masalah seperti interpretasi UU 18, dan sebaiknya memasukkan teori pengaturan serta mempertegas apa yang diinginkan. Selebihnya saya rasa sudah sangat bagus," pungkasnya.